SuaraSumut.id - Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi akhirnya memenuhi panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (1/12/2020).
Pemanggilan Salman terkait dugaan kampanye di masjid beberapa waktu lalu. Salman yang memakai kemeja putih dan peci hitam tiba di Gakkumdu, Jalan Sei Bahorok Medan pada pukul 16.00 WIB.
Pemeriksaan sempat terhenti saat salat Maghrib dan dilanjutkan usai salat Isya. Pada pukul 22.00 WIB, Salman akhirnya keluar. Ia menyebut ada 28 pertanyaan yang diajukan selama proses pemeriksaan.
"Ada sebanyak 28 pertanyaan dan semua saya jawab dengan apa adanya," kata Salman.
Salman mengaku, diperiksa dalam dugaan pelanggaran saat ia mengisi ceramah di salah satu masjid di Kecamatan Sunggal.
Saat ceramah berlangsung ada seseorang yang membagikan brosur. Saat bersamaan direkam oleh salah seorang anggota Panwascam.
"Terkait pemeriksaan di Gakkumdu, sebenarnya saat penyelidikan di Bawaslu merupakan keterangan dari kita sebelumnya untuk mengevaluasi Panwascam agar tidak melaporkan orang yang tidak terlibat dalam pembagian alat peraga kampanye," ujar Salman
Pada penjelasan sebelumnya, dia menyampaikan tidak mengenal orang yang membagikan alat peraga kampanye berupa brosur tersebut.
Sementara itu, Bawaslu dalam dugaan pelanggaran di tempat ibadah belum pernah memanggil orang yang membagikan brosur itu.
Baca Juga: UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman
"Saya yakin yang membagikan itu, orang tua itu juga tidak kenal sama saya. Kita berharap kemarin saat pemeriksaan kasus ini dievaluasi, bukan dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita melihat Bawaslu terburu-buru terhadap kasus ini," ungkapnya.
Selain itu, ada beberapa poin yang sebelumnya tidak ada dalam materi pemeriksaan awal justru muncul dalam pemeriksaan malam ini.
"Ada empat kemungkinan dalam kasus ini. Boleh jadi itu inisiatif sendiri dari si bapak, bisa jadi inisiatif BKM, kemudian bisa jadi inisiatif saya dan kemungkinan lain itu bisa jadi inisiatif lawan," ujar Salman.
Atas dinaikkannya dugaan kampanye ke penyidikan, waktu yang tinggal beberapa hari ini semestinya dimanfaatkan untuk menemui masyarakat akhirnya terkendala.
Hal lain yang disayangkan Salman yakni saat terjadinya pembagian brosur diduga sebagai pelanggaran, Bawaslu melalui Panwascam tidak melakukan pencegahan.
"Kita tanyakan ke Bawaslu, kenapa tidak ada pencegahan dan tidak ada jawaban. Kita ingin sebenarnya saat itu Bawaslu meninjau ang laporan dari Panwascam bukan melanjutkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan