SuaraSumut.id - Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi akhirnya memenuhi panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (1/12/2020).
Pemanggilan Salman terkait dugaan kampanye di masjid beberapa waktu lalu. Salman yang memakai kemeja putih dan peci hitam tiba di Gakkumdu, Jalan Sei Bahorok Medan pada pukul 16.00 WIB.
Pemeriksaan sempat terhenti saat salat Maghrib dan dilanjutkan usai salat Isya. Pada pukul 22.00 WIB, Salman akhirnya keluar. Ia menyebut ada 28 pertanyaan yang diajukan selama proses pemeriksaan.
"Ada sebanyak 28 pertanyaan dan semua saya jawab dengan apa adanya," kata Salman.
Salman mengaku, diperiksa dalam dugaan pelanggaran saat ia mengisi ceramah di salah satu masjid di Kecamatan Sunggal.
Saat ceramah berlangsung ada seseorang yang membagikan brosur. Saat bersamaan direkam oleh salah seorang anggota Panwascam.
"Terkait pemeriksaan di Gakkumdu, sebenarnya saat penyelidikan di Bawaslu merupakan keterangan dari kita sebelumnya untuk mengevaluasi Panwascam agar tidak melaporkan orang yang tidak terlibat dalam pembagian alat peraga kampanye," ujar Salman
Pada penjelasan sebelumnya, dia menyampaikan tidak mengenal orang yang membagikan alat peraga kampanye berupa brosur tersebut.
Sementara itu, Bawaslu dalam dugaan pelanggaran di tempat ibadah belum pernah memanggil orang yang membagikan brosur itu.
Baca Juga: UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman
"Saya yakin yang membagikan itu, orang tua itu juga tidak kenal sama saya. Kita berharap kemarin saat pemeriksaan kasus ini dievaluasi, bukan dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita melihat Bawaslu terburu-buru terhadap kasus ini," ungkapnya.
Selain itu, ada beberapa poin yang sebelumnya tidak ada dalam materi pemeriksaan awal justru muncul dalam pemeriksaan malam ini.
"Ada empat kemungkinan dalam kasus ini. Boleh jadi itu inisiatif sendiri dari si bapak, bisa jadi inisiatif BKM, kemudian bisa jadi inisiatif saya dan kemungkinan lain itu bisa jadi inisiatif lawan," ujar Salman.
Atas dinaikkannya dugaan kampanye ke penyidikan, waktu yang tinggal beberapa hari ini semestinya dimanfaatkan untuk menemui masyarakat akhirnya terkendala.
Hal lain yang disayangkan Salman yakni saat terjadinya pembagian brosur diduga sebagai pelanggaran, Bawaslu melalui Panwascam tidak melakukan pencegahan.
"Kita tanyakan ke Bawaslu, kenapa tidak ada pencegahan dan tidak ada jawaban. Kita ingin sebenarnya saat itu Bawaslu meninjau ang laporan dari Panwascam bukan melanjutkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya