Kata Raden, setiap dugaan hasil pengawasan internal akan dijadikan sebagai proses temuan yang kemudian disampaikan ke Bawaslu Medan.
Dalam hal dugaan pelanggaran kampanye yang telah masuk ke tahap penyidikan merupakan temuan yang dilanjutkan ke Gakkumdu.
"Jadi karena ada unsur pidana maka kita ambil dari temuan teman-teman di Medan Sunggal," ungkapnya.
Raden menjelaskan, pihaknya telah mengingatkan pihak Badan Kemakmuran Masjid (BKM) agar tidak memberikan tempat dan ruang bagi paslon untuk berkampanye.
Baca Juga: UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman
Sementara dalam menentukan sebuah pelanggaran ada beberapa tahapan yang dilalukan, mulai dari tahap pertama berupa klarifikasi, tahap kedua, ketiga hingga ke pengadilan.
Keterangan pertama itu untuk menghimpun data awal. Selanjutnya dilakukan tahap meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Jadi ini masih dalam ruang lingkup pemeriksaan di sentra Gakkumdu. Tidak bisa juga serta-merta dari keterangan awal itu kita mengakhiri atau tidak menindaklanjuti," bebernya.
Meskipun masih pada proses ketiga, kata Raden, Salman diduga melanggar Undang-Undang 10 Tahun 2016 terkait pelanggaran ketentuan larangan kampanye.
"Diduga melanggar Pasal 69 huruf i dan Pasal 187 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Medan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi Covid-19
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Keponakan Surya Paloh, Rico Waas yang Unggul di Pilwalkot Medan Cuma Punya Harta Rp 234 Juta
-
'Satu Komando' Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng Diselidiki Bawaslu
-
Cawabup Paslon Nomor 1 Jaro Ade Bebas Dari Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bogor Bilang Begini
-
Satu Kasus Bersih, Dua Lagi Dugaan Pelanggaran Kampanye Jaro Ade Diperiksa Bawaslu Bogor
-
Diduga Lakukan Pelanggaran Saat Kampanye, Jaro Ade Serahkan 'Masalah' ke Tim Hukum
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau