SuaraSumut.id - Bawaslu Medan diminta untuk mengusut dugaan politik uang (money politik) di Pilkada Medan.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sumut, Darwin Sipahutar menilai, politik uang dalam pemilu selalu menjadi sumber masalah. Oleh sebab itu, temuan yang mengarah pada politik uang harus ditindak melalui mekanisme yang ada.
"Harapan kita Bawaslu Medan memproses perkara ini. Terlepas dugaan politik uang itu dilakukan oleh paslon yang mana, tentu kan harus dibedah secara detail," kata Darwin, Rabu (2/12/2020).
Bawaslu Medan diharapkan tidak menghentikan proses pengumpulan bukti-bukti temuan dugaan politik uang. Mengingat dalam secara aturan masih ada waktu selama 7 hari untuk memprosesnya.
Menurut Darwin, hak itu penting dilakukan oleh Bawaslu Medan guna memberikan pemahaman kepada publik agar Pilkada Medan tidak dikotori oleh perilaku yang sama, sehingga merusak tatanan demokrasi.
"Kalau kami lihat dari segi syarat sudah memenuhi, tinggal lagi unsur-unsur tambahan yang harus dilengkapi. Harapan kita, temuan dugaan politik uang ini sebagai bukti Bawaslu Medan bekerja secara baik," ujarnya.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumut, Faiz Albar Nasution mengatakan, sesuai dengan asasnya pemilu harus dilaksanakan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) dan jujur, adil (Jurdil).
Temuan dugaan politik uang di Pilkada Medan yang ditemukan oleh Panwascam Medan Timur sebagai momentum menjaga asas demokrasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
"Dalam pelaksanaan Pilkada ini tentu yang menjadi fokus kan bukan saja masyarakat, namun ada pasangan calon. Sehingga temuan yang ada ini harus benar-benar diungkap dan ditelusuri melalui mekanisme penanganan pidana pemilu," kata Faiz.
Baca Juga: 5 Jam Diperiksa soal Dugaan Kampanye di Masjid, Salman: Ada 28 Pertanyaan
Dikatakan Faiz, berdasarkan Perbawaslu, Panwascam harus melakukan kajian awal untuk melihat apakah ada indikasi pidana pemilu dalam kasus dugaan pembagian uang yang terjadi di Medan Timur beberapa hari yang lalu.
"Proses kajian dan pencarian bukti-bukti ini diharapkan dilakukan secara profesional dan tuntas. Jika ini tidak tuntas, tentu ada paslon yang dirugikan dan ada yang diuntungkan," ungkapnya.
Bawaslu Kota Medan melalui komisionernya Raden Deni Atmiral menjelaskan, terkait temuan dugaan pembagian uang tersebut masih dilakukan pengumpulan data dan keterangan.
Jika dari hasil pengumpulan bukti tersebut ditemukan adanya unsur pidana pemilu atau politik uang, maka akan dilanjutkan pada proses selanjutnya di Gakkumdu.
"Kita masih melakukan pendalaman, pencarian data dan keterangan terkait kegiatan yang tidak layak atau tidak patut dilakukan dalam kondisi saat ini," ujarnya.
Dijelaskan Raden Atmiral, dugaan politik uang tersebut sebagai temuan petugas Panwascam Medan Timur. Dua wanita itu diduga melakukan kegiatan pembagian uang untuk memilih salah satu pasangan calon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai