SuaraSumut.id - Bawaslu Medan diminta untuk mengusut dugaan politik uang (money politik) di Pilkada Medan.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sumut, Darwin Sipahutar menilai, politik uang dalam pemilu selalu menjadi sumber masalah. Oleh sebab itu, temuan yang mengarah pada politik uang harus ditindak melalui mekanisme yang ada.
"Harapan kita Bawaslu Medan memproses perkara ini. Terlepas dugaan politik uang itu dilakukan oleh paslon yang mana, tentu kan harus dibedah secara detail," kata Darwin, Rabu (2/12/2020).
Bawaslu Medan diharapkan tidak menghentikan proses pengumpulan bukti-bukti temuan dugaan politik uang. Mengingat dalam secara aturan masih ada waktu selama 7 hari untuk memprosesnya.
Menurut Darwin, hak itu penting dilakukan oleh Bawaslu Medan guna memberikan pemahaman kepada publik agar Pilkada Medan tidak dikotori oleh perilaku yang sama, sehingga merusak tatanan demokrasi.
"Kalau kami lihat dari segi syarat sudah memenuhi, tinggal lagi unsur-unsur tambahan yang harus dilengkapi. Harapan kita, temuan dugaan politik uang ini sebagai bukti Bawaslu Medan bekerja secara baik," ujarnya.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumut, Faiz Albar Nasution mengatakan, sesuai dengan asasnya pemilu harus dilaksanakan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) dan jujur, adil (Jurdil).
Temuan dugaan politik uang di Pilkada Medan yang ditemukan oleh Panwascam Medan Timur sebagai momentum menjaga asas demokrasi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
"Dalam pelaksanaan Pilkada ini tentu yang menjadi fokus kan bukan saja masyarakat, namun ada pasangan calon. Sehingga temuan yang ada ini harus benar-benar diungkap dan ditelusuri melalui mekanisme penanganan pidana pemilu," kata Faiz.
Baca Juga: 5 Jam Diperiksa soal Dugaan Kampanye di Masjid, Salman: Ada 28 Pertanyaan
Dikatakan Faiz, berdasarkan Perbawaslu, Panwascam harus melakukan kajian awal untuk melihat apakah ada indikasi pidana pemilu dalam kasus dugaan pembagian uang yang terjadi di Medan Timur beberapa hari yang lalu.
"Proses kajian dan pencarian bukti-bukti ini diharapkan dilakukan secara profesional dan tuntas. Jika ini tidak tuntas, tentu ada paslon yang dirugikan dan ada yang diuntungkan," ungkapnya.
Bawaslu Kota Medan melalui komisionernya Raden Deni Atmiral menjelaskan, terkait temuan dugaan pembagian uang tersebut masih dilakukan pengumpulan data dan keterangan.
Jika dari hasil pengumpulan bukti tersebut ditemukan adanya unsur pidana pemilu atau politik uang, maka akan dilanjutkan pada proses selanjutnya di Gakkumdu.
"Kita masih melakukan pendalaman, pencarian data dan keterangan terkait kegiatan yang tidak layak atau tidak patut dilakukan dalam kondisi saat ini," ujarnya.
Dijelaskan Raden Atmiral, dugaan politik uang tersebut sebagai temuan petugas Panwascam Medan Timur. Dua wanita itu diduga melakukan kegiatan pembagian uang untuk memilih salah satu pasangan calon.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data