SuaraSumut.id - Pemkot Medan bersama Bawaslu melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon di sejumlah ruas jalan di Medan. Hal ini dilakukan lantaran Pilkada Medan sudah memasuki masa tenang.
"Penertiban dilakukan mulai Sabtu (5/12/2020) malam hingga dini hari tadi. Terhitung hari ini hingga pencoblosan merupakan masa tenang," kata Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Renward Parapat, dilansir Antara, Senin (7/12/2020).
Tim penertiban bergerak serentak membersihkan seluruh APK pasangan calon, meliputi spanduk, poster, dan lain-lain di kawasan Kecamatan Medan Barat dan sekitarnya.
Sementara baliho, kata Renward, diputuskan menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan agar dapat terjangkau.
"Kita dipastikan sesuai dengan pelaksanaan undang-undang yang berlaku, bahwa APK harus kita turunkan, seperti yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Medan," tegasnya.
Ia menerangkan, penertiban APK pasangan calon dilakukan secara simbolis di dua titik, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Palang Merah.
"Kita juga meminta kepada masing-masing tim kampanye agar melakukan penertiban secara persuasif, edukatif, dan seadil-adilnya tanpa ada diskriminatif," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan