SuaraSumut.id - Kepala Puskesmas di Langkat, Sumatera Utara, berinisial ED ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terkait dugaan pengutipan atau pungutan serta pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran (TA) 2019.
"Dasar penetapan tersangka tersebut yaitu Surat Penetapan Tersangka, Nomor : Print 01/L.2.25.4 /Fd.1/01/2021 tertanggal 11 Januari 2021," kata Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, Senin (11/1/2021).
ED diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan dana BOK sebesar kurang lebih 40%. Dana itu diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan berjumlah sekitar 40 orang di Puskesmas Desa Teluk tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019.
"Nilai total pengutipan/pemungutan yang dilakukan tersangka kurang lebih 200.000.000 rupiah," ujarnya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf F atau Pasal 11 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana