SuaraSumut.id - Kepala Puskesmas di Langkat, Sumatera Utara, berinisial ED ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terkait dugaan pengutipan atau pungutan serta pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran (TA) 2019.
"Dasar penetapan tersangka tersebut yaitu Surat Penetapan Tersangka, Nomor : Print 01/L.2.25.4 /Fd.1/01/2021 tertanggal 11 Januari 2021," kata Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, Senin (11/1/2021).
ED diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan dana BOK sebesar kurang lebih 40%. Dana itu diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan berjumlah sekitar 40 orang di Puskesmas Desa Teluk tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019.
"Nilai total pengutipan/pemungutan yang dilakukan tersangka kurang lebih 200.000.000 rupiah," ujarnya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf F atau Pasal 11 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua