SuaraSumut.id - Kepala Puskesmas di Langkat, Sumatera Utara, berinisial ED ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terkait dugaan pengutipan atau pungutan serta pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran (TA) 2019.
"Dasar penetapan tersangka tersebut yaitu Surat Penetapan Tersangka, Nomor : Print 01/L.2.25.4 /Fd.1/01/2021 tertanggal 11 Januari 2021," kata Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, Senin (11/1/2021).
ED diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan dana BOK sebesar kurang lebih 40%. Dana itu diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan berjumlah sekitar 40 orang di Puskesmas Desa Teluk tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019.
"Nilai total pengutipan/pemungutan yang dilakukan tersangka kurang lebih 200.000.000 rupiah," ujarnya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf F atau Pasal 11 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya