SuaraSumut.id - Kepala Puskesmas di Langkat, Sumatera Utara, berinisial ED ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terkait dugaan pengutipan atau pungutan serta pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran (TA) 2019.
"Dasar penetapan tersangka tersebut yaitu Surat Penetapan Tersangka, Nomor : Print 01/L.2.25.4 /Fd.1/01/2021 tertanggal 11 Januari 2021," kata Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, Senin (11/1/2021).
ED diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan dana BOK sebesar kurang lebih 40%. Dana itu diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan berjumlah sekitar 40 orang di Puskesmas Desa Teluk tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019.
"Nilai total pengutipan/pemungutan yang dilakukan tersangka kurang lebih 200.000.000 rupiah," ujarnya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf F atau Pasal 11 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya