Akademisi yang juga alumni Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan Pasaribu menilai tudingan plagiarisme yang mencuat ke publik pasca pemilihan rektor USU, sangat kentara bernuansa politis.
Mantan ketua Badko HMI Sumut era reformasi itu menilai isu plagiat di satu sisi menjadi gambaran situasi kampus USU saat ini. Namun disisi lain telah masuk dalam pertikaian politik praktis yang dibalut isu plagiarisme.
Dia menilai, sisi politis sangat ketara tatkala kasus self plagiarisme rektor terpilih Muryanto Amin mencuat ke publik lima hari pasca pemilihan rektor.
Hal tersebut dimulai dari satu email yang diduga sangat rekayasa karena hanya menyasar satu orang dari banyaknya dosen yang ada di USU.
"Ini membuktikan bahwa pihak pihak yang bertikai di USU sudah masuk pada pertikaian politik praktis, meskipun dengan memanfaatkan isu plagiat. Tapi sebetulnya isu ini adalah isu politik yang dibungkus dengan isu plagiarisme," beber Dadang
Penyelesaian kasus dugaan plagiat langsung ditangani dan tim penelusuran juga dibentuk oleh Prof Runtung Sitepu yang masuk didalam pusara politis tersebut.
"Sisi politisnya disitu, saat dugaan plagiat hanya tertuju pada satu orang setelah pemilihan rektor. Semestinya jika memang dugaan tersebut ingin dituntaskan, maka tim yang menyelesaikan adalah setingkat kementerian," bebernya.
Kini dugaan plagiat kembali mencuat dan menyeret nama Runtung Sitepu. Kata dia, kondisi saat ini adalah buah dari apa yang sudah dimulai oleh rektor.
Rektor Runtung Sitepu yang memulai membuka dan menampilkan bagaimana wajah USU yang sesungguhnya tidak sesuai dengan apa yang dicitrakan selama ini.
Baca Juga: Duh! Rektor USU Dilaporkan Melakukan Dugaan Plagiarisme
"Ini memang keinginan Runtung (rektor) sendiri, yang menggebu-gebu membuka kasus plagiarisme yang sebenarnya dia sendiri terancam tuduhan plagiarisme," ujar Dadang.
Meski dinyatakan bersalah, Muryanto disebut belum menerima salinan putusan nomor : 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang ditandatangani Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu pada Kamis 14 Januari 2021.
Juru bicara Muryanto, Edy Ikhsan mengaku, SK 82 yang dikeluarkan Rektor USU Prof Runtung belum final dan tidak mengikat.
"Ini adalah bentuk kesalahan dari konferensi pers yang dilakukan WR III. Putusan tertinggi dalam konteks ini ada di Kementerian," kata Edy Ikhsan, Sabtu (16/1/2021).
Sebelumnya, rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu menjatuhi sanksi kepada rektor terpilih, Dr Muryanto Amin, atas kesalahan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarism.
Surat keputusan yang ditandatangani oleh Rektor Prof Runtung Sitepu itu menyatakan Muryanto Amin Self Plagiarisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula
-
GoTo Salurkan Bantuan untuk Ribuan Mitra Driver Terdampak Banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!