Guru Besar USU, Profesor Yusuf L Henuk [Facebook]
Selain laporan polisi, kuasa hukum juga menyertakan bukti cuitan Abdullah Rasyid dalam akun @abdullah_rasy yang diunggah pada 11 Januari 2021 dengan mengatakan "Apalagi ternyata dia (Yusuf Leonard Henuk) ini guru binatang (animal science) tidak punya kompetensi bicara kebijakan pembangunan. Berhentilah komen yang tidak cerdas," tukas Abdullah Rasyid dengan tagar #MaluAlumniUSU," dalam cuitan itu.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Soal Kasus Self Plagiarism, Jubir Muryanto: Putusan Rektor USU Belum Final
-
Rektor USU Terpilih Disanksi karena Terbukti Self Plagiarism
-
Eks Bendahara BNN Sumut Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pembayaran Fiktif
-
Polisi Tembak Mati 1 Kurir di Medan, 26,9 Kg Sabu Disita
-
Pedas! Soal Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Guru Besar USU Sebut AHY Bodoh
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS
-
Tips Jitu Smart Spending untuk Gaya Hidup Hemat di Era Digital
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa