SuaraSumut.id - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk melaporkan kader Demokrat Abdullah Rasyid ke Polda Sumut.
Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat itu dilaporkan karena cuitannya yang menyebut Prof. Yusuf guru binatang. Laporan diterima dengan nomor laporan STTLP/96/I/2021/SUMUT/SPKT.
"Kita sudah melaporkan salah satu akun twitter dengan nama akun @abdullah_rasyi ke Polda Sumut pada Sabtu 16 Januari 2021, dengan pasal pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Prof Yusuf Leonard Henuk, Rinto Maha, Senin (18/1/2021) malam.
Ia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik jo Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 KUHP.
Ia mengatakan, ucapan 'Guru Binatang' yang ditujukan kepada Yusuf Henuk sangat kasar dan tidak pantas.
Ia menyesalkan cuitan Abdullah Rasyid yang menyampaikan narasi yang menyerang Prof Yusuf Leonard Henuk. Menurutnya Yusuf Henuk merupakan dosen di USU dan bukan guru.
"Saya mau bertanya kepada Abdullah Rasyid terkait cuitannya itu, dimana sekolah binatang itu? Kalau guru binatang berarti kan ada binatang yang sekolah. Sebab, informasi yang hingga hari ini kami dapat, klien kami ini dosen di USU, bukan guru. Harus diperjelas apa maksud dia," ujarnya.
Rinto mengatakan, pihaknya akan melaporkan sejumlah akun yang terindikasi melakukan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Dia menjelaskan, beberapa akun tersebut menyerang pribadi Prof Yusuf Leonard Henuk setelah mengkritik pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di twitter.
Baca Juga: Sebut SBY Kekanak-kanakan, Prof Yusuf: Rachland Nashidik Jangan Bodoh
"Jadi semua akun yang menyerang klien kami ini tidak memahami dan membedakan yang disampaikan klien kami sebagai kritik dan masih dalam koridor kebebasan berekspresi," bebernya.
Rinto menyayangkan kritik yang merupakan kapasitas Yusuf L Henuk sebagai profesor, dibalas dengan laporan UU ITE.
"Yang dikritik itu kan SBY dan AHY, kemudian yang melaporkan adalah kader demokrat di Medan. Itu urusan pribadi klien kami dengan keduanya tidak ada urusan dengan partai," ucapnya.
Semestinya, lanjutnya, diskursus tersebut harus dibalas dengan diskursus pula bukan instrumen hukum.
Ia mengatakan, jika SBY dan AHY merasa keberatan dengan kritikan tersebut, tentu harus dijawab dengan mengedepankan pendekatan diskursus sesuai apa yang disampaikan oleh kliennya.
"Apa salahnya menjawab jika merasa keberatan. AHY atau SBY kalau merasa keberatan atas diskursus tersebut ya dibalas dengan diskursus pula, bukan laporan UU ITE," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Self Plagiarism, Jubir Muryanto: Putusan Rektor USU Belum Final
-
Rektor USU Terpilih Disanksi karena Terbukti Self Plagiarism
-
Eks Bendahara BNN Sumut Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pembayaran Fiktif
-
Polisi Tembak Mati 1 Kurir di Medan, 26,9 Kg Sabu Disita
-
Pedas! Soal Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Guru Besar USU Sebut AHY Bodoh
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS
-
Tips Jitu Smart Spending untuk Gaya Hidup Hemat di Era Digital
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa