SuaraSumut.id - Seorang pria di Aceh Utara terpaksa berurusan dengan hukum.Pasalnya, tersangka ZF menyerang polisi dengan samurai atau pedang.
Ia pun terancam hukuman 13 tahun penjara. Tersangka ditangkap di Desa Lampulo Banda Aceh 14 Januari 2021.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, mengatakan, peristiwa terjadi di sebuah kedai kopi di kecamatan pada 9 Januari pukul 22.00 WIB.
Awalnya korban personel Polsek Meurah Mulia menegur para remaja yang sedang asyik bermain WiFi hingga larut malam. Tiba-tiba ZF datang sambil membawa sebilah samurai. Ia berteriak "ke mana anak kecil, baris kalian semua".
Tersangka mengejar seluruh orang yang ada di kedai, termasuk korban yang saat itu memakai seragam dinas. Naas korban yang berusaha kabur terjatuh. Tersangka lalu menganiaya korban menggunakan sebilah samurai hingga korban tak berdaya.
"Usai menganiaya korban, tersangka mencoba kabur. Ia kembali memukul dan mengambil HP korban. Korban sempat meminta pertolongan warga," kata Eko, dilansir dari Antara, Selasa (26/1/2021).
Akibat kerjadian tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan terkilir di bagian paha sebelah kiri.
Tersangka kemudian kabur ke Banda Aceh hingga akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Lhokseumawe di Banda Aceh.
"Hasil pemeriksaan tersangka mengaku menganiaya dan merampas HP korban karena marah dan sakit hati dilarang bermain WiFi," pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Surut, Jalur Arah Pringsewu-Bandar Lampung Bisa Dilalui Kendaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus