SuaraSumut.id - Seorang pria di Aceh Utara terpaksa berurusan dengan hukum.Pasalnya, tersangka ZF menyerang polisi dengan samurai atau pedang.
Ia pun terancam hukuman 13 tahun penjara. Tersangka ditangkap di Desa Lampulo Banda Aceh 14 Januari 2021.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, mengatakan, peristiwa terjadi di sebuah kedai kopi di kecamatan pada 9 Januari pukul 22.00 WIB.
Awalnya korban personel Polsek Meurah Mulia menegur para remaja yang sedang asyik bermain WiFi hingga larut malam. Tiba-tiba ZF datang sambil membawa sebilah samurai. Ia berteriak "ke mana anak kecil, baris kalian semua".
Tersangka mengejar seluruh orang yang ada di kedai, termasuk korban yang saat itu memakai seragam dinas. Naas korban yang berusaha kabur terjatuh. Tersangka lalu menganiaya korban menggunakan sebilah samurai hingga korban tak berdaya.
"Usai menganiaya korban, tersangka mencoba kabur. Ia kembali memukul dan mengambil HP korban. Korban sempat meminta pertolongan warga," kata Eko, dilansir dari Antara, Selasa (26/1/2021).
Akibat kerjadian tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan terkilir di bagian paha sebelah kiri.
Tersangka kemudian kabur ke Banda Aceh hingga akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Lhokseumawe di Banda Aceh.
"Hasil pemeriksaan tersangka mengaku menganiaya dan merampas HP korban karena marah dan sakit hati dilarang bermain WiFi," pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Surut, Jalur Arah Pringsewu-Bandar Lampung Bisa Dilalui Kendaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami