Ilustrasi (ANTARA FOTO)
SuaraSumut.id - Sebanyak lima personel di jajaran Polres Lhokseumawe diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Para personel itu dipecat didominasi kasus narkoba.
"Ada lima personel yang dipecat selama tahun 2020, kebanyakan kasus narkoba," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Sabtu (2/12/2021).
Eko menyebut, personel yang dipecat mengalami peningkatan 25 persen dibandingkan tahun 2019.
"Ada kenaikan sebesar 25 persen untuk personel di jajaran Polres Lhokseumawe yang dipecat," kata Eko.
Terdapat lima personel di jajaran Polres Lhokseumawe yang meninggal dunia, dan tiga lainnya sedang mengalami sakit menahun selama tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya