Ilustrasi (ANTARA FOTO)
SuaraSumut.id - Sebanyak lima personel di jajaran Polres Lhokseumawe diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Para personel itu dipecat didominasi kasus narkoba.
"Ada lima personel yang dipecat selama tahun 2020, kebanyakan kasus narkoba," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Sabtu (2/12/2021).
Eko menyebut, personel yang dipecat mengalami peningkatan 25 persen dibandingkan tahun 2019.
"Ada kenaikan sebesar 25 persen untuk personel di jajaran Polres Lhokseumawe yang dipecat," kata Eko.
Terdapat lima personel di jajaran Polres Lhokseumawe yang meninggal dunia, dan tiga lainnya sedang mengalami sakit menahun selama tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional