Ilustrasi (ANTARA FOTO)
SuaraSumut.id - Sebanyak lima personel di jajaran Polres Lhokseumawe diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Para personel itu dipecat didominasi kasus narkoba.
"Ada lima personel yang dipecat selama tahun 2020, kebanyakan kasus narkoba," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Sabtu (2/12/2021).
Eko menyebut, personel yang dipecat mengalami peningkatan 25 persen dibandingkan tahun 2019.
"Ada kenaikan sebesar 25 persen untuk personel di jajaran Polres Lhokseumawe yang dipecat," kata Eko.
Terdapat lima personel di jajaran Polres Lhokseumawe yang meninggal dunia, dan tiga lainnya sedang mengalami sakit menahun selama tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja