Ilustrasi (ANTARA FOTO)
SuaraSumut.id - Sebanyak lima personel di jajaran Polres Lhokseumawe diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Para personel itu dipecat didominasi kasus narkoba.
"Ada lima personel yang dipecat selama tahun 2020, kebanyakan kasus narkoba," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Sabtu (2/12/2021).
Eko menyebut, personel yang dipecat mengalami peningkatan 25 persen dibandingkan tahun 2019.
"Ada kenaikan sebesar 25 persen untuk personel di jajaran Polres Lhokseumawe yang dipecat," kata Eko.
Terdapat lima personel di jajaran Polres Lhokseumawe yang meninggal dunia, dan tiga lainnya sedang mengalami sakit menahun selama tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR