SuaraSumut.id - Gubenur Sumut Edy Rahmayadi menyebut, kebocoran pipa gas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Mandailing Natal, berlokasi di luar perizinan Pemprov Sumut.
Hal tersebut berdasarkan hasil pengecekan tim yang dibentuk pasca-kebocoran yang menyebabkan adanya lima korban tewas.
"Sementara yang saya dapat, bahwa kejadian diluar dari perizinan Pemprov Sumut atas hutan yang diminta oleh Kementerian Kehutanan," kata Edy, Sabtu (29/1/2021).
Dari hasil peninjauan tim yang dibentuk, kata Edy, hasilnya saat ini sedang disusun. Pihak yang melakukan kesalahan tidak hanya menanggung biaya tapi dapat diproses hukum jika terbukti menyalahi aturan.
"Kalau diluar bagaimana itu nanti prosesnya. Akibatnya sangat membahayakan penduduk yang menghirup gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang cenderung karbon dan kalau dihirup tidak baik bagi manusia," ujarnya.
Dari sisi izin, kata Edy, Pemprov Sumut telah melaksanakan tugas, yakni merekomendasikan kepada Kementerian Kehutanan karena berada di hutan lindung.
Namun, peristiwa yang menyebabkan 5 korban meninggal itu tidak berada di hutan lindung.
"Tapi kejadiannya tidak disitu, diluar hutan lindung kejadiannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Edy telah menugaskan tim melakukan pengecekan langsung peristiwa kebocoran pipa gas tersebut.
Baca Juga: e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat Permudah Warga Bayar Pajak
Perusahaan diminta harus bertanggungjawab atas peristiwa yang menyebabkan korban tewas dan puluhan harus dirawat.
"Perusahaan pastinya jangan sampai buang badan. Apalagi yang dikeluarkan itu H2SO4 (asam sulfat). Jika tersedot manusia secara berlebihan membuat sesak nafas. Karena ada karbon yang cukup tinggi," ujarnya.
Diketahui, terjadi kebocoran gas H2S saat berlangsung kegiatan buka sumur SM T02 pada proyek pembangunan PLTP Sorik Marapi, pada Senin (25/1/2021).
Proyek PLTP tersebut dikembangkan oleh PT Sorik Marapi Gethermal Plant (SMGP). Dalam peristiwa itu lima warga meninggal dunia diduga keracunan gas Hidrogen Sulfida.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Pipa Gas Bocor Tewaskan 5 Orang di Madina, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi
-
Pipa Gas Bocor di Madina, Polisi Periksa 6 Saksi
-
Pipa Gas Bocor Telan Korban Jiwa, Bupati Madina: Bukan dari Kami Izinnya
-
Pipa Gas di Madina Bocor, Begini Kronologisnya
-
Pipa Gas Milik PGN Bocor, Jangan Lintasi Kolong Tol JORR di Kawasan Cakung
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang