Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 11:35 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Kasus kebocoran pipa gas PT Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP) di Puncak Sorik, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) masuk ke tahap penyidikan.

Hal ini dilakukan Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal Natal untuk memperlancar proses pengungkapan fakta kasus dugaan tindak pidana kebocoran gas yang menewaskan 5 orang nyawa manusia itu.

“Dari hasil gelar perkara, tim meningkatkan kasus ini ke tahan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (30/1/2021), dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.

Saat ini, kata Hadi, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait penyebab kebocoran gas tersebut.

Baca Juga: Pipa Gas Bocor Tewaskan 5 Warga di Madina, Gubsu Edy Ungkap Temuan Tim

“Sejauh ini sudah ada delapan orang yang kami ambil keterangannya,” tuturnya.

Kedelapan orang itu masing-masing, empat orang dari perusahaan, tiga warga setempat dan seorang polisi setempat.

Menurutnya, kebocoran gas diduga terjadi tak lama setelah salah seorang pekerja sedang menyambung pipa ke pipa bagian lain. Hal itu diperoleh dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan.

“Setelah itu, terjadilah kebocoran gas yang kemudian dihirup oleh warga. Artinya tim masih bekerja, termasuk menyelidiki adanya kelalaian dalam kejadian itu,” kata Hadi.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka terkait insiden tersebut.

Baca Juga: e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat Permudah Warga Bayar Pajak

Sementara itu, dari puluhan orang yang sebelumnya dirawat, sebagian besar sudah kembali ke rumah. Dari 24 orang korban yang dirawat, kini yang masih menjalani perawatan sebanyak lima orang.

Load More