SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah penyidik di Polsek Tanjungmorowa meminta uang damai kepada suami-istri, tersangka kasus pencurian handphone (HP).
Kasus teersebut bahkan kini telah dilimpahkan ke pihak Kejari Deli Serdang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
“Tidak benar penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Penyidik telah menangguhkan penahanan pasangan suami-istri yang melakukan pencurian HP itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (31/1/2021) dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Menurut Hadi, kasus pencurian HP di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korbannya bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa. Dua tersangka dalam kasus ini merupakan suami-istri berinisial SN (26) dan MF (25), warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area.
Baca Juga: Kasus Kebocoran Gas di Madina Masuk Tahap Penyidikan
Pasangan suami-istri ini menemukan HP di Mall Suzuya saat belanja di plaza tersebut. HP itu ditemukan dekat pajangan celana.
Tak langsung mengambil, mereka menunggu sampai pemiliknya datang. Namun karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang menjemput, HP itu kemudian mereka bawa.
"Saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon,” ujar salah seorang tersangka pada Kamis (28/1/21).
Hanya saja, polisi punya penilaian berbeda. Sebab rekaman CCTV Mall Suzuya, mereka mengambil HP dan berselang 4 menit langung meninggal mall tersebut.
“Tidak benar suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik (korban) HP datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya," kata Kombes Hadi.
Baca Juga: Pipa Gas Bocor Tewaskan 5 Warga di Madina, Gubsu Edy Ungkap Temuan Tim
Sebelumnya, pasangan suami-istri ini mengaku berniat mengembalikan HP android tersebut. Namun, dia malah dijadikan tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Morawa.
Mereka juga mengaku diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri HP tersebut. Bahkan, oknum polisi di sana disebut meminta uang Rp 35 juta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Akhirnya Diringkus
-
Program PSR Jadi Andalan Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Sawit
-
Penikaman di Sekolah di China, 8 Tewas dan 17 Luka-luka
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS