SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah penyidik di Polsek Tanjungmorowa meminta uang damai kepada suami-istri, tersangka kasus pencurian handphone (HP).
Kasus teersebut bahkan kini telah dilimpahkan ke pihak Kejari Deli Serdang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
“Tidak benar penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Penyidik telah menangguhkan penahanan pasangan suami-istri yang melakukan pencurian HP itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (31/1/2021) dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Menurut Hadi, kasus pencurian HP di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korbannya bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa. Dua tersangka dalam kasus ini merupakan suami-istri berinisial SN (26) dan MF (25), warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area.
Pasangan suami-istri ini menemukan HP di Mall Suzuya saat belanja di plaza tersebut. HP itu ditemukan dekat pajangan celana.
Tak langsung mengambil, mereka menunggu sampai pemiliknya datang. Namun karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang menjemput, HP itu kemudian mereka bawa.
"Saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon,” ujar salah seorang tersangka pada Kamis (28/1/21).
Hanya saja, polisi punya penilaian berbeda. Sebab rekaman CCTV Mall Suzuya, mereka mengambil HP dan berselang 4 menit langung meninggal mall tersebut.
“Tidak benar suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik (korban) HP datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya," kata Kombes Hadi.
Baca Juga: Kasus Kebocoran Gas di Madina Masuk Tahap Penyidikan
Sebelumnya, pasangan suami-istri ini mengaku berniat mengembalikan HP android tersebut. Namun, dia malah dijadikan tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Morawa.
Mereka juga mengaku diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri HP tersebut. Bahkan, oknum polisi di sana disebut meminta uang Rp 35 juta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Berita Terkait
-
Gancet saat Intim di Jalanan, Pasangan Ini Tetap Nempel saat Dibawa Polisi
-
Polisi Selidiki Tewasnya Balita Tertimpa Tabung Oksigen di RS di Sumut
-
Balita Tewas Tertimpa Tabung Oksigen di RS di Sumut, Begini Kejadiannya
-
Nahas! Tiga Pekerja Proyek Tewas Tertimbun Longsor
-
3 Pekerja Proyek Pembuatan Parit di Karo Tertimbun Longsor Ditemukan Tewas
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi