Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 13:47 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah penyidik di Polsek Tanjungmorowa meminta uang damai kepada suami-istri, tersangka kasus pencurian handphone (HP).

Kasus teersebut bahkan kini telah dilimpahkan ke pihak Kejari Deli Serdang untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

“Tidak benar penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Penyidik telah menangguhkan penahanan pasangan suami-istri yang melakukan pencurian HP itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (31/1/2021) dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.

Menurut Hadi, kasus pencurian HP di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korbannya bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa. Dua tersangka dalam kasus ini merupakan suami-istri berinisial SN (26) dan MF (25), warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area.

Baca Juga: Kasus Kebocoran Gas di Madina Masuk Tahap Penyidikan

Pasangan suami-istri ini menemukan HP di Mall Suzuya saat belanja di plaza tersebut. HP itu ditemukan dekat pajangan celana.

Tak langsung mengambil, mereka menunggu sampai pemiliknya datang. Namun karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang menjemput, HP itu kemudian mereka bawa.

"Saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon,” ujar salah seorang tersangka pada Kamis (28/1/21).

Hanya saja, polisi punya penilaian berbeda. Sebab rekaman CCTV Mall Suzuya, mereka mengambil HP dan berselang 4 menit langung meninggal mall tersebut.

“Tidak benar suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik (korban) HP datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya," kata Kombes Hadi.

Baca Juga: Pipa Gas Bocor Tewaskan 5 Warga di Madina, Gubsu Edy Ungkap Temuan Tim

Sebelumnya, pasangan suami-istri ini mengaku berniat mengembalikan HP android tersebut. Namun, dia malah dijadikan tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Morawa.

Mereka juga mengaku diintimidasi petugas untuk mengakui telah mencuri HP tersebut. Bahkan, oknum polisi di sana disebut meminta uang Rp 35 juta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Load More