SuaraSumut.id - Tim kuasa hukum menerima surat pencabutan kuasa yang dilayangkan tim Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Pihak kantor Advokat GNP Law Firm, Ucok Lumbangaol mengaku, menerima surat pencabutan kuasa yang dilayangkan Akhyar-Salman pada 25 Januari 2021. Pencabutan kuasa tersebut dinilai secara sepihak.
"Mereka membuat surat pencabutan kuasa pada 4 Januari, tapi disampaikan ke kami 25 Januari 2021. Itu yang kami tidak terima. Pencabutan kuasa juga dibuat di luar dari pengetahuan kami," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (1/2/2021).
Pihaknya lalu melayangkan somasi kepada pihak Akhyar Nasution-Salman Alfarisi pada 27 Januari 2021. Namun hingga 29 Januari belum mendapat jawaban sehingga akan melakukan gugatan.
Baca Juga: Tengku Zul Kukiti Tweet Lama Abu Janda: Cadar, Poligami, dan Kebaya Murtad
Ia menegaskan, sampai saat ini pihak tim AMAN belum memberikan pembayaran terhadap jasa lawyer.
"Terpenting, mereka tidak mau memberikan tagihan kita. Pembayaran terhadap jasa lawyernya," katanya,
Seharusnya sejak 6-15 Januari 2021, pihaknya telah dibayar dengan enam tahapan pembayaran. Namun sampai saat ini pembayaran itu belum kunjung diberikan.
"Padahal kami sudah mengusahakan gugatan itu sampai ke MK. Kita sudah lakukan juga kerja-kerja hukum," ujarnya.
Alasan Akhyar mencabut kuasa karena ingin menghadiri langsung sidang di Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, diketahui mereka tidak hadir di sidang pendahuluan tersebut.
Baca Juga: Diresmikan Hari Ini! Intip Fakta-fakta Bank Syariah Indonesia
"Kalau alasannya biar dia (Akhyar) yang menghadiri, toh dia juga tidak menghadirinya. Kan itu alasan beliau mencabut gugatan ini," jelasnya.
Ucok mengatakan, apa yang dilakukan tim Akhyar-Salman merupakan penghinaan terhadap profesi advokat. Sebab, pembuatan surat pencabutan kuasa di luar pengetahuannya.
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan di Kwala Serapuh, Pelatihan Cocopeat Buka Peluang Ekonomi Baru
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!