SuaraSumut.id - Tim kuasa hukum menerima surat pencabutan kuasa yang dilayangkan tim Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Pihak kantor Advokat GNP Law Firm, Ucok Lumbangaol mengaku, menerima surat pencabutan kuasa yang dilayangkan Akhyar-Salman pada 25 Januari 2021. Pencabutan kuasa tersebut dinilai secara sepihak.
"Mereka membuat surat pencabutan kuasa pada 4 Januari, tapi disampaikan ke kami 25 Januari 2021. Itu yang kami tidak terima. Pencabutan kuasa juga dibuat di luar dari pengetahuan kami," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (1/2/2021).
Pihaknya lalu melayangkan somasi kepada pihak Akhyar Nasution-Salman Alfarisi pada 27 Januari 2021. Namun hingga 29 Januari belum mendapat jawaban sehingga akan melakukan gugatan.
Ia menegaskan, sampai saat ini pihak tim AMAN belum memberikan pembayaran terhadap jasa lawyer.
"Terpenting, mereka tidak mau memberikan tagihan kita. Pembayaran terhadap jasa lawyernya," katanya,
Seharusnya sejak 6-15 Januari 2021, pihaknya telah dibayar dengan enam tahapan pembayaran. Namun sampai saat ini pembayaran itu belum kunjung diberikan.
"Padahal kami sudah mengusahakan gugatan itu sampai ke MK. Kita sudah lakukan juga kerja-kerja hukum," ujarnya.
Alasan Akhyar mencabut kuasa karena ingin menghadiri langsung sidang di Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, diketahui mereka tidak hadir di sidang pendahuluan tersebut.
Baca Juga: Tengku Zul Kukiti Tweet Lama Abu Janda: Cadar, Poligami, dan Kebaya Murtad
"Kalau alasannya biar dia (Akhyar) yang menghadiri, toh dia juga tidak menghadirinya. Kan itu alasan beliau mencabut gugatan ini," jelasnya.
Ucok mengatakan, apa yang dilakukan tim Akhyar-Salman merupakan penghinaan terhadap profesi advokat. Sebab, pembuatan surat pencabutan kuasa di luar pengetahuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli