SuaraSumut.id - Tim kuasa hukum menerima surat pencabutan kuasa yang dilayangkan tim Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Pihak kantor Advokat GNP Law Firm, Ucok Lumbangaol mengaku, menerima surat pencabutan kuasa yang dilayangkan Akhyar-Salman pada 25 Januari 2021. Pencabutan kuasa tersebut dinilai secara sepihak.
"Mereka membuat surat pencabutan kuasa pada 4 Januari, tapi disampaikan ke kami 25 Januari 2021. Itu yang kami tidak terima. Pencabutan kuasa juga dibuat di luar dari pengetahuan kami," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (1/2/2021).
Pihaknya lalu melayangkan somasi kepada pihak Akhyar Nasution-Salman Alfarisi pada 27 Januari 2021. Namun hingga 29 Januari belum mendapat jawaban sehingga akan melakukan gugatan.
Ia menegaskan, sampai saat ini pihak tim AMAN belum memberikan pembayaran terhadap jasa lawyer.
"Terpenting, mereka tidak mau memberikan tagihan kita. Pembayaran terhadap jasa lawyernya," katanya,
Seharusnya sejak 6-15 Januari 2021, pihaknya telah dibayar dengan enam tahapan pembayaran. Namun sampai saat ini pembayaran itu belum kunjung diberikan.
"Padahal kami sudah mengusahakan gugatan itu sampai ke MK. Kita sudah lakukan juga kerja-kerja hukum," ujarnya.
Alasan Akhyar mencabut kuasa karena ingin menghadiri langsung sidang di Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, diketahui mereka tidak hadir di sidang pendahuluan tersebut.
Baca Juga: Tengku Zul Kukiti Tweet Lama Abu Janda: Cadar, Poligami, dan Kebaya Murtad
"Kalau alasannya biar dia (Akhyar) yang menghadiri, toh dia juga tidak menghadirinya. Kan itu alasan beliau mencabut gugatan ini," jelasnya.
Ucok mengatakan, apa yang dilakukan tim Akhyar-Salman merupakan penghinaan terhadap profesi advokat. Sebab, pembuatan surat pencabutan kuasa di luar pengetahuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja