SuaraSumut.id - Provinsi Sumatera Utara melanjutkan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakar (PKM) hingga 14 Februari. Hal ini dilakukan karena angka kematian Covid 19 masih tinggi di atas nasional.
"PKM 1-14 Februari melanjutkan PKM tahap I yang dilakukan 14-31 Januari, " ujar Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan seperti dilansir ANTARA, sabtu (6/1/2021).
Istruksi PMK tersebut tertuang dalam surat Nomor 188.54/2/INST/2021 yang ditandatangani Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 1 Februari lalu.
Dalam instruksi itu, PMK diperpanjang antara lain melihat angka kematian akibat COVID-19 di Sumut masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,6 persen sedangkan positivity rate masih tinggi yakni 7,2 persen.
"Pemberlakuan PMK secara tepat dan terukur dengan mengaktifkan posko-posko satgas sampai tingkat RT/RW diharapkan bisa mengendalikan penyebaran COVID-19," ujar ia.
Pembatasan pada tempat kerja (kantor) sebesar 50 persen dan Work From Home (WFH) 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.
Untuk sektor kebutuhan pokok masyarakat boleh tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes secara lebih ketat.
Untuk kegiatan restoran yakni makan/minum di tempat sebesar 50 persen dan layanan pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.
"Ada pun pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall, restoran, kafe dan kuliner malam, katanya tetap sampai dengan pukul 21.00 WIB. Sedangkan tempat hiburan malam seperti club malam, diskotik, pub/live musik, karaoke, bar, griya pijat, spa, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area ketangkasan lain-lain sampai dengan pukul 22.00 WIB," terang ia.
Baca Juga: Dalam Dua Hari, 3 Perwira Polisi di Sumut Dicopot Gegara Kasus Viral
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton