SuaraSumut.id - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk diperiksa Polda Sumut, Selasa (16/2/2021).
Yusuf diperiksa terkait dugaan rasisme. Ini pertama kalinya Yusuf diperiksa setelah dilaporkan ke Polda Sumut.
Ia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya Rinto Maha.
"Hadir sebagai terlapor dalam dugaan ujaran rasisme dan (pelapor) terhadap kader Demokrat itu," kata Yusuf di Mapolda Sumut.
Yusuf mengatakan, pelaporan dirinya atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai bermula dari diskusi antara Prof Henuk dengan mantan komisioner Komnas Ham itu di twitter.
Dalam diskusi ia menanggapi pernyataan Pigai yang meragukan pengalaman Hendro Priyono dengan menulis "apa yang telah kau buat untuk bangsa ini".
Yusuf menulis pernyataan yang sama kepada Pigai dengan menyuruhnya bercermin serta menulis pertanyaan yang sama seperti halnya yang ditulis Pigai kepada Hendro Priyono.
Cuitan itu juga dibubuhi dengan foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto seekor monyet yang sedang bercermin.
"Ini kritikan, sindiran lah. Kan kalau diskusi biasalah. Sekarang masalahnya begini, saya dengan Pigai (Natalius Pigai) yang diskusi kenapa orang lain yang lapor saya. Awalnya kami diskusi tidak ada (rasisme), cuma karena saya istilahnya hajar 'junjugannya' Demokrat makanya akhirnya ini terangkat. Terbukti saya ada lapor lima akun kadernya (Demokrat)," ujarnya.
Baca Juga: Besok Vaksinasi Covid-19, Nakes Cek Kesehatan Pedagang Pasar Tanah Abang
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan hadirnya Yusuf untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Kehadiran guru besar USU merupakan agenda pemanggilan sebagai terlapor dan pelapor yang tertunda, sehingga dilakukan jadwal ulang.
"Beliau kemarin di panggil, tidak bisa hadir karena ada tugas yang tidak bisa di tinggalkan. Jadi pengacaranya kemarin berjanji untuk profesor itu datang hari ini, dan hari ini dia sudah hadir memenuhi panggilan yang kemarin," kata MP Nainggolan.
Kuasa hukum Yusuf, Rinto Maha mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Yusuf Leonard Henuk dilakukan pada hari ini.
"Kita sudah meminta kepada penyidik untuk pemeriksaan terhadap klien kami dilaksanakan hari ini, lantaran beliau ada perkuliahan perdana di kampus yang harus dihadiri," jelas Rinto Maha.
Diketahui, Prof Yusuf Leonard Henuk dilaporkan atas dugaan rasisme ke Polda Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana