SuaraSumut.id - Kasus petugas forensik pria memandikan jenazah perempuan di sebuah rumah sakit di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, terus berlanjut.
Saat, berkas 4 tersangka kasus tersebut telah berada di tangan jaksa. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal penistaan agama.
“Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto kepada Digtara.com - jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Kasus menghebohkan itu terjadi di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar. Empat perawat yang kini jadi tersangka berinisial DAAY, ESPS, RS, dan REP.
Baca Juga: Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan TNI AL
Mereka diduga memandikan jenazah seorang perempuan bernama Zakiah (50). Hal ini membuat suami almarhumah, Fauzi Munthe kecewa hingga menyeret masalah itu ke ranah hukum.
MUI juga kecewa dengan cara kerja RSUD Djasamen Saragih. Sebab, bersama Satgas Covid-19 setempat sebelumnya sudah disepakati tentang mekanisme penanganan jenazah pasien.
AKP Edi Sukamto mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 156 huruf a Jo Pasal 55 ayat 1 tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Itu keterangan saksi ahli dan keterangan MUI yang kita pegang. Sudah kita panggil MUI dan MUI menerangkan perbuatan mengenai penistaan agama," katanya.
Keempat petugas forensik memang telah menjadi tersangka. Namun, polisi tidak melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: 4 Nelayan Deli Serdang Dipenjara di Malaysia, Keluarga Mohon Bantuan Hukum
Salah satu pertimbangannya karena keempat petugas forensik itu masih dibutuhkan untuk menangani jenazah di RSUD Djasamen Saragih.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum kepada petugas tersebut.
“Kami sebagai kuasa hukum PPNI siap memberikan bantuan hukum hingga proses persidangan,” kata Pengacara dari Badan Bantuan Hukum PPNI, Muhammad Siban.
Sementara itu, Ketua DPW PPNI Sumut, Mahsur Al Hazkiyani mengimbau para perawat untuk bekerja profesional dan tidak terpancing dengan upaya provokasi.
Berita Terkait
-
Cegah Politik Uang, Relawan Bobby-Surya Patroli Semua TPS di Sumut
-
Jubir Bantah Bobby Nasution-Surya Politik Uang dan Pengerahan Perangkat Pemerintah
-
Yasonna Laoly Ngaku Kekurangan Dana Saksi Edy-Hasan, Sebut Akan Gadai Kantor DPD PDIP
-
Rektor USU Dilaporkan Tim Edy-Hasan ke Bawaslu, Diduga Atur Kemenangan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024
-
Blak-blakan Hasto Sebut Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Sumut: Jangan karena Menantu Jokowi, Segala Cara Dipakai
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED
-
Longsor Tutupi Badan Jalan Penghubung Desa di Karo, Lalu Lintas Sempat Terhenti
-
Truk Hilang Kendali di Lampu Merah Slipi, Satu Tewas