Meski sudah mendapatkan ganjaran hukum berat, MB tak tobat juga. Ia bahkan menjadi pengendali dari balik sel.
"Ini gak ada menyesalnya, sudah divonis seumur hidup, masih juga (mengedarkan sabu)," kata Brigjen Pol Atrial.
Awalnya petugas menangkap tersangka IRD di Jalan Medan - Tanjung Pura, pada 17 Februari silam dengan barang bukti 5,5 kg sabu.
Dari pemeriksaan tersangka IRD mengakui kalau barang haram itu diperolehnya atas suruhan MB seorang napi.
"Kita bon (tangkap) lagi dia dari Rutan," ujar Atrial.
"Hasil interogasi barang haram ini dipasok dari Aceh, mereka mendapat upah Rp15 juta perkilo, untuk mengedarkan sabu," sambungnya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika, ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Tabrak Truk Tronton, Sopir Ambulans Pembawa Jenazah di Banyumas Meninggal
Berita Terkait
-
BNN Jateng Sita 22 burung Berkicau, Ternyata Hasil Jual Narkoba di Banyumas
-
Ditangkap BNN, Raffi Ahmad Basuh Kaki Amy Qanita Mohon Ampunan
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dikemas dalam Paralon
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 3 Karung Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
-
Eks Bendahara BNN Sumut Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pembayaran Fiktif
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD