SuaraSumut.id - Sebanyak 26 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh akhirnya menghirup udara bebas.
Mereka bebas setelah menerima program asimilasi pencegahan penularan Covid-19. Ke-26 narapidana tersebut merupakan penerima asimilasi kelompok kedua pada 2021.
"Sebelumnya, pada awal Februari lalu ada 16 narapidana yang dibebaskan setelah mendapat asimilasi," kata Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin, dilansir Antara, Sabtu (27/2/2021).
Narapidana yang mendapat asimilasi terjerat dalam berbagai kasus, seperti narkotika, pencurian, maupun tindak pidana umum lainnya.
Irhamuddin mengatakan, asimilasi bukan bebas murni, dan dapat dibatalkan jika si penerima melanggar perjanjian seperti melakukan kejahatan serta perilakunya meresahkan masyarakat.
"Kami ingatkan kepada para penerima asimilasi agar tetap mematuhi perjanjian. Jika tidak, kami akan kembalikan ke rutan ini untuk menjalani hukuman penuh. Kami pastikan bagi yang kembali tidak akan mendapat remisi," jelasnya.
Irhamuddin mengatakan, ada tiga penerima asimilasi 2020 kembali lagi ke Rutan Banda Aceh karena mengulangi tindak pidana. Mereka yang kembali ini ditempatkan di sel khusus.
"Jangan disia-siakan program asimilasi ini. Warga binaan yang mendapat asimilasi akan terus dipantau oleh Balai Pemasyarakatan," tukasnya.
Baca Juga: Pakar: Kerumunan di Maumere Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Habib Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas