Polres Binjai paparkan kasus pembunuhan pasangan suami istri. [Ist]
Sulis kemudian mengambil sepeda motor korban dari penitipan pada 24 Februari lalu melarikan diri. Di daerah Megawati, Binjai, ia membuang plat nomor sepeda motor dan helm korban. Sehari kemudian, tersangka menjual sepeda motor korban kepada AMS Rp 2.100 ribu dengan perantara P.
"Hasil penjualan dibelikan ponsel Rp 1,3 juta dan juga membeli narkoba," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Terungkap! Pembunuh Pasutri di Binjai Gegara Kehabisan Uang
-
Sadis! Sulistiono Bunuh Pasutri Penjual Sayur Gegara Uang Habis
-
Polisi Bekuk Begal Sadis yang Tewaskan Pasutri di Binjai
-
Pasutri Tewas Dibegal di Sumut, Keluarga Korban: Nyawa Balas Nyawa
-
Pasutri Ditemukan Tewas di Kebun Tebu, Diduga Korban Begal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir