SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial SLS alias Sulis (24) ditangkap polisi karena membunuh pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di kebun tebu, di Binjai, pada Senin (22/2/2021).
Sulis terancam hukuman penjara seumur hidup. Ia dipersangkakan dengan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 365 ayat 3 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, Selasa (2/3/2021).
Ramadhoni mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
"Dari pemeriksaan saksi-saksi ada yang melihat tersangka di lokasi kejadian (TKP) sedang menyenter-nyenter," ujarnya.
Saat itu tersangka baru selesai mengisi minyak truknya. Lantaran kehabisan uang, ia berniat mencari uang dengan melakukan pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka memarkirkan truk seolah-olah rusak sembari menyiapkan peralatan untuk melakukan aksinya," ujarnya.
Ia melancarkan aksinya saat melihat korban yang menggunakan sepeda motor melintas di lokasi. Ia berpura-pura minta tolong. Korban kemudian turun dari sepeda motor dan melihat mesin yang ditunjukkan tersangka.
"Tersangka langsung memukul kepala korban dengan besi. Istri korban sempat berteriak," katanya.
Baca Juga: Tantri Hingga Iis Dahlia Kenang Rina Gunawan Sebagai Pribadi yang Baik
Tersangka memukul dan mencekik istri korban. Selanjutnya, tersangka menyeret kedua korban ke dalam parit kebun tebu, dan memukulinya sampai tidak bergerak lagi.
"Yang bersangkutan lalu memindahkan sepeda motor ke dalam kebun tebu. Dia memindahkan truknya ke simpang Impres dan diparkirkannya di sana," katanya.
Ia lalu mencari tumpangan kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motor korban, lalu membawanya penitipan sepeda motor.
Sulis kemudian mengambil sepeda motor korban dari penitipan pada 24 Februari lalu melarikan diri. Di daerah Megawati, Binjai, ia membuang plat nomor sepeda motor dan helm korban.
Sehari kemudian, tersangka menjual sepeda motor korban kepada AMS Rp 2.100 ribu dengan perantara P.
"Hasil penjualan dibelikan ponsel Rp 1,3 juta dan juga membeli narkoba," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap
-
Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Bunga Es Menumpuk di Freezer? Ini 5 Cara Ampuh Mencegahnya