SuaraSumut.id - Sebanyak 35 orang narapidana di Sumatera Utara mendapat pemotongan masa hukuman atau remisi Hari Raya Nyepi 2021. Narapidana yang mendapat remisi seluruhnya beragama Hindu. Remisi yang didapat bervariasi.
Demikian dikatakan Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Ia mengatakan, pada peringatan Nyepi 2021 tidak ada narapidana yang mendapatkan remisi khusus seluruhnya (RK II).
"35 napi mendapat remisi khusus sebagian dengan rincian pemotongan masa tahanan 15 hari ada 2 orang, pemotongan masa tahanan 1 bulan ada 28 orang, pemotongan masa tahanan sebanyak 1 bulan 15 hari ada 5 orang," katanya.
Narapidana yang mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi berdasarkan regulasi terdiri kasus kriminal umum sebanyak 16 orang serta kasus terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak 19 orang.
"Jumlah narapidana beragama Hindu yang ada di Lapas dan Rutan di Sumut tercatat sebanyak 87 orang," ujarnya.
Sedangkan jumlah keseluruhan warga binaan yang ada di Sumatera berjumlah 30.978 orang.
Rinciannya, narapidana pria sebanyak 22.646 orang, narapidana wanita 1.098 orang.
"Kemudian tahanan pria sebanyak 7.002 orang dan tahanan wanita sebanyak 232 orang," tukasnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Maret: Al dan Andin Liburan, Aladin On the Way!
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap