SuaraSumut.id - Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin (22/3/2021).
Kehadirannya untuk dimintai klarifikasi terkait lonjakan tagihan air yang dikeluhkan sejumlah warga di Kota Medan. Mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama sejumlah direksi.
Kabir Bedi mengatakan, melonjaknya tagihan air bukan karena kenaikan tarif air, melainkan akibat perubahan sistem dari manual ke android.
"Sekali lagi kita sampaikan terkait kenaikan tagihan air yang dialami oleh beberapa masyarakat, saya kira tidak perlu panik. Itu bukan akibat dari kenaikan harga, tapi akibat dari perubahan sistem kita dari manual ke android," katanya.
Pihaknya memberi ruang bagi masyarakat yang keberatan atas lonjakan tagihan air, dengan cara menghubungi call center atau mendatangi kantor cabang masing-masing.
PDAM Tirtanadi akan pro aktif untuk memberikan solusi kepada masyarakat atas kenaikan tagihan tersebut.
"Kalau ada kenaikan (harga), kami meminta dan mengimbau kepada masyarakat silakan menghubungi call center dengan memberikan data diri dan nomor pelanggan. Kami tetap akan pro aktif untuk menangani hal ini," ujarnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendapatkan laporan adanya masyarakat yang harus membayar tagihan Rp 12 juta dari tagihan biasanya yang hanya ratusan ribu.
Terkait hal itu, Kabir akan melakukan sejumlah langkah salah satunya dengan melakukan verifikasi atas kenaikan tagihan air yang diterima masyarakat.
Baca Juga: Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia, Presiden KSPI: Berkali-kali Dipenjara
Sebab, kata dia, dari beberapa kasus yang pernah ditemui oleh PDAM Tirtanadi bahwa ada rumah yang tidak berpenghuni namun ternyata air tetap jalan.
"Terkait dengan adanya warga yang mengaku rumahnya kosong tapi tagihan air tetap melonjak, kita mendapati kasusnya sebagian ternyata terjadi kebocoran pipa. Ada yang pernah kami verifikasi ternyata air kerannya hidup. Sehingga walaupun tidak ditempati tetapi airnya jalan terus," ungkapnya.
Untuk kasus serupa, kata Kabir, pihaknya tidak ingin men-generalisir seluruh pelanggan mengalami hal yang sama. Pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas kasus serupa.
"Namun itu salah satu kasus yang kita temukan, tetapi kita tidak bisa men-generalisir, makanya kedepan kita akan verifikasi terlebih dahulu terhadap kasus tersebut," jelasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, dari proses klarifikasi yang disampaikan menghasilkan beberapa solusi yang akan dilakukan badan usaha milik daerah Provinsi Sumut itu.
Salah satunya adalah melakukan verifikasi terhadap penentuan tagihan kepada pelanggan yang selama ini dikeluhkan dan dilaporkan ke Ombudsman Sumut.
Berita Terkait
-
Tagihan Air Melonjak, Paling Tinggi dari Rp 200 Ribu Jadi Rp 12 Juta
-
Tagihan Air Melonjak, Ombudsman Panggil Dirut PDAM Tirtanadi Pekan Depan
-
Ombudsman Terima 39 Pengaduan Lonjakan Tagihan Air: Tertinggi Rp 12 Juta
-
Tagihan Air Melonjak, Ombudsman Buka Posko Pengaduan di Medan
-
Tagihan Air Melonjak, Warga Medan Ngadu ke Ombudsman
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan