Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 24 Maret 2021 | 16:08 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang remaja berinisial DK (18) warga Binjai, Sumatera Utara ditangkap polisi. Ia diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aries Pianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Rudi. S mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6570 RAR.

"Dari laporan korban petugas melakukna penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (24/3/2021).

Petugas kemudian mengejar pelaku ke rumah kostnya di kawasan KM 18, Kecamatan Binjai Utara. Namun tersangka mengetahui kedatangan petugas dan berusaha kabur.

Baca Juga: Sebut Tilang Elektronik Lebih Baik, Sopir Taksi: Jadi Nggak Bisa Dikorupsi

"Saat akan di tangkap pelaku mencoba kabur. Pelaku mencoba melawan dan terpaksa diberikan tembakan di kaki bagian kirinya," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti sebilah pisau, satu kunci T, jaket dan dua plat nomor kendaran hasil curian.

Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor. Tiga kali di kawasan Kecamatan Binjai Utara dan satu kali di Kecamatan Binjai Kota.

Uang hasil kejahatan digunakannya untuk mengkonsumsi narkoba dan main ke diskotek.

"Uangnya untuk 'joget' dan beli pil ekstasi. Sisanya digunakan untuk keseharian,” pungkasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Bali United, Big Match Piala Menpora 24 Maret

Load More