SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih mengkaji dan menelaah persoalan yang muncul terkait pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.
Pasalnya, penerbitan IMB SPBU tersebut diduga menyalahi prosedur. Persetujuan warga diambil dari kelurahan yang lain.
"Kita lagi lihat ada laporan bukan dari warga yang memberi tandatangan bukan warga sekitar, itu yang sedang kita telaah," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kamis (25/3/2021).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan sudah mengeluarkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) terkait pembangunan SPBU Sheel.
Namun, setelah izin diterbitkan, barulah DPMPTSP mengetahui warga sekitar tidak ada menandatangani persetujuan atas dibangunnya SPBU.
"Kita baru mengetahui warga sekitar tidak ada menandatangani persetujuan atas dibangunnya SPBU Sheel dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan, kemarin. Dari RDP terungkap persetujuan diambil dari tanda tangan warga yang domisilinya tidak dekat dengan SPBU tersebut,” kata Kabid Perencanaan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DPMPTSP Kota Medan Jhon Lase.
Jhon menjelaskan, izin dikeluarkan karena di surat pengajuan izin bangunan yang diajukan, warga telah menandatangani persetujuan atas pembangunan SPBU Sheel. Ternyata, belakangan diketahui warga yang menandatangani surat persetujuuan tersebut tinggalnya tidak berdekatan dengan lokasi berdirinya SPBU Sheel.
"Nah, warga yang protes ini adalah warga yang tempat tinggalnya berdekatan langsung dengan lokasi SPBU Sheel. Padahal, izin warga yang diajukan itu sudah ditandatangani lurah setempat. Atas adanya persetujuan warga, maka pengajuan izin kami proses hingga akhirnya diterbirtkan izin pembangunannya,” jelasnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, DPMPTSP akan melakukan perbaikan jika pihak kelurahan melakukan perbaikan data persetujuan warga.
Baca Juga: Salah Pakai Masker Ternyata Bisa Bikin Leher Sakit
"Sebaliknya, jika pihak kelurahan tidak dapat melakukan perbaikan ataupun melakukan pembatalan terkait persetujuan warga, maka izin pembangunan SPBU Sheel kami batalkan," tegasnya.
Sebagai tindaklanjut RDP yang telah dilakukan, terang Jhon, Komisi D DPRD Medan bersama DPMPTSP serta pihak Kecamatan Medan Area dan Kelurahan Pandau Hulu II akan melihat langsung ke lokasi SPBU Sheel di Jalan Wahidin tersebut, Senin (29/3/2021).
Sekretaris DPMPTSP Kota Medan Ahmad Basaruddin, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 6 izin pembangunan SPBU Sheel di sejumlah tempat di Kota Medan.
Selain SPBU Sheel Jalan Wahidin, DPMPTSP juga telah mengeluarkan izin pembangunan SPBU Sheel di Jalan SM Raja, Jalan Setia Budi, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Williem Iskandar dan Jalan T. Amir Hamzah.
Berita Terkait
-
Bobby Akan Launching Kesawan City Walk, Janji Pedagang Tak Digusur
-
Tinjau Banjir Bareng Kahiyang, Bobby Perintahkan Segera Perbaiki Parit
-
Serobot Sempadan Sungai Deli, Bobby Minta Pengerjaan Bronjong Dihentikan
-
Atasi Banjir di Medan, Bobby Gandeng BWS dan Pemkab Deli Serdang
-
Bobby Ingin Jadikan Gedung Warenheuis Sebagai Pusat Kuliner
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400