SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih mengkaji dan menelaah persoalan yang muncul terkait pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.
Pasalnya, penerbitan IMB SPBU tersebut diduga menyalahi prosedur. Persetujuan warga diambil dari kelurahan yang lain.
"Kita lagi lihat ada laporan bukan dari warga yang memberi tandatangan bukan warga sekitar, itu yang sedang kita telaah," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kamis (25/3/2021).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan sudah mengeluarkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) terkait pembangunan SPBU Sheel.
Namun, setelah izin diterbitkan, barulah DPMPTSP mengetahui warga sekitar tidak ada menandatangani persetujuan atas dibangunnya SPBU.
"Kita baru mengetahui warga sekitar tidak ada menandatangani persetujuan atas dibangunnya SPBU Sheel dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan, kemarin. Dari RDP terungkap persetujuan diambil dari tanda tangan warga yang domisilinya tidak dekat dengan SPBU tersebut,” kata Kabid Perencanaan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DPMPTSP Kota Medan Jhon Lase.
Jhon menjelaskan, izin dikeluarkan karena di surat pengajuan izin bangunan yang diajukan, warga telah menandatangani persetujuan atas pembangunan SPBU Sheel. Ternyata, belakangan diketahui warga yang menandatangani surat persetujuuan tersebut tinggalnya tidak berdekatan dengan lokasi berdirinya SPBU Sheel.
"Nah, warga yang protes ini adalah warga yang tempat tinggalnya berdekatan langsung dengan lokasi SPBU Sheel. Padahal, izin warga yang diajukan itu sudah ditandatangani lurah setempat. Atas adanya persetujuan warga, maka pengajuan izin kami proses hingga akhirnya diterbirtkan izin pembangunannya,” jelasnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, DPMPTSP akan melakukan perbaikan jika pihak kelurahan melakukan perbaikan data persetujuan warga.
Baca Juga: Salah Pakai Masker Ternyata Bisa Bikin Leher Sakit
"Sebaliknya, jika pihak kelurahan tidak dapat melakukan perbaikan ataupun melakukan pembatalan terkait persetujuan warga, maka izin pembangunan SPBU Sheel kami batalkan," tegasnya.
Sebagai tindaklanjut RDP yang telah dilakukan, terang Jhon, Komisi D DPRD Medan bersama DPMPTSP serta pihak Kecamatan Medan Area dan Kelurahan Pandau Hulu II akan melihat langsung ke lokasi SPBU Sheel di Jalan Wahidin tersebut, Senin (29/3/2021).
Sekretaris DPMPTSP Kota Medan Ahmad Basaruddin, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 6 izin pembangunan SPBU Sheel di sejumlah tempat di Kota Medan.
Selain SPBU Sheel Jalan Wahidin, DPMPTSP juga telah mengeluarkan izin pembangunan SPBU Sheel di Jalan SM Raja, Jalan Setia Budi, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Williem Iskandar dan Jalan T. Amir Hamzah.
Berita Terkait
-
Bobby Akan Launching Kesawan City Walk, Janji Pedagang Tak Digusur
-
Tinjau Banjir Bareng Kahiyang, Bobby Perintahkan Segera Perbaiki Parit
-
Serobot Sempadan Sungai Deli, Bobby Minta Pengerjaan Bronjong Dihentikan
-
Atasi Banjir di Medan, Bobby Gandeng BWS dan Pemkab Deli Serdang
-
Bobby Ingin Jadikan Gedung Warenheuis Sebagai Pusat Kuliner
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja