Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 26 Maret 2021 | 08:05 WIB
Ibu hamil (Unsplash)

SuaraSumut.id - Seorang ayah seharusnya menjaga dan melindungi anak kandungnya. Namun hal miris terjadi di Lhokseumawe, Aceh.

Seorang ayah tega menghamili anak kandungnya yang berusia 13 tahun, bahkan sampai melahirkan.

Perbuatan bekat tersebut dilakukan oleh AI (50). Pelakutelah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hal tersebut dikatakan Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi, dilansir Antara, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Gaikindo Sambut Gembira Diskon PPnBM untuk Mobil Bermesin di atas 1500cc

"Kasus ini sudah ditangani. Pelaku sudah diamankan. Mohon waktunya, dalam waktu dekat ini akan kami rilis," katanya.

Informasi dihimpun, kasus itu terungkap setelah sang ibu mengetahui anaknya hamil dengan usia kandungan memasuki bulan ke enam.

Demi menutupi aib korban dibawa ke rumah kerabatnya di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Saat ini korban sudah melahirkan dan ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan keterangan korban, dirinya dihamili ayah kandungnya. Korban sempat menyembunyikan kehamilan hingga aib perbuatan ayahnya diketahui pada usia kandungan enam bulan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Gelar Pilkades Serentak 4 April 2021

Load More