SuaraSumut.id - Polisi dikabarkan mengungkap kasus tewasnya pengusaha bunga di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi disebut menangkap pelaku berinisial S alias I (40) yang merupakan suami korban. S ditangkap saat kabur ke Aceh.
"Iya, sudah diamankan," kata Wakapolsek Sunggal AKP Suhardiman, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (29/3/2021).
Namun demikian, dirinya belum dapat menjelaskan secara detail mengenai kronologi maupun motif pembunuhan tersebut. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Diberitakan, pembunuhan mengerikan terjadi di sebuah ruko yang dijadikan usaha toko bunga, di Jalan Medan-Binjai Km 12/Jalan Pembangunan, Sabtu (27/3/2021).
Korban bernama Jamila (45) tewas mengenaskan dengan kondisi telungkup di dalam bak kamar mandi di lantai I ruko.
Korban diduga dibunuh oleh suaminya S alias I (40). Pasalnya, pasca kejadian suami korban yang disebut-sebut kabur.
"Pertama kali diketahui oleh keluarga dari perempuan, karena curiga toko korban tidak keluar," kata Umi (24) salah seorang penjual pakaian.
Saat keluarga korban hendak masuk ke dalam, ternyata toko dalam keadaan terkunci, korban yang dihubungi lewat telepon tidak menjawab.
Baca Juga: Supir Akui Temani Matheus Joko Antar Uang Rp2 Miliar Buat Sewa Pesawat
"Pada Sabtu sore hari mengintip dari belakang ruko, lalu lihat rekaman CCTV toko kami, ternyata suaminya pergi, naik kereta pagi-pagi buta jam enam pagi," ungkap Umi.
Merasa ada yang tidak beres, kata penjaga toko pakaian ini, keluarga korban langsung mendobrak masuk ke dalam ruko tersebut.
Ternyata, kekhawatiran keluarga korban jadi kenyataan. Pengusaha toko bunga ini terlihat telungkup di dalam bak mandi dengan kondisi tak bernyawa.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Waduh! WNI Disebut Terkait Perencanaan Pembunuhan Mantan PM Malaysia
-
Ngeri! Wanita di Sumut Ditemukan Tewas Telungkup di Bak Mandi
-
Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Binjai, Pelaku Ungkap Kronologisnya
-
Polisi Dalami Kasus Pembunuhan dan Perampokan Pensiunan Guru di Aceh
-
Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Aceh Belum Terungkap, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen