Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 05 April 2021 | 14:41 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [Istimewa]

SuaraSumut.id -
Polisi memeriksa 16 orang saksi terkait kasus tewasnya Ridho Gufa (37) yang ditembak orang tak dikenal (OTK).

"Saksi yang diperiksa bertambah jadi 16 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Senin (5/4/2021).

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut.

"Penyidik masih mendalami kasus ini. Sejumlah CCTV juga sudah diperiksa," katanya.

Sebelumnya, peristiwa penambakan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (28/3/2021).

Berdasarkan hasil interogasi para saksi, diketahui bahwa sebelum terjadi penembakan, korban sedang melakukan balapan liar bersama beberapa orang rekannya.

Tiba-tiba terdengar dua kali suara tembakan dari arah belakang dan korban langsung terjatuh.

Korban mengalami luka tembak pada bagian kepala belakang tembus ke kening kepala bagian depan sehingga nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sepeda motor yang diduga dipakai untuk balap liar. Ditemukan juga dua buah selongsong peluru.

Baca Juga: Empat Terduga Teroris Ditangkap di Bantul, Bupati Halim Respons Begini

Load More