Suhardiman
Rabu, 07 April 2021 | 18:38 WIB
Sejumlah bagian dari bangunan tak berizin di Jalan Ahmad Yani VII, Medan dirobohkan. [Ist]

"Terkhusus daerah Kesawan jangan merubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan," tegasnya.

Load More