SuaraSumut.id - Kebakaran terjadi di gudang penyimpanan barang plastik dan karton bekas di Kompleks PT Pertamina EP Rantau Field, Aceh Tamiang.
Kebakaran gudang nonaktif tersebut terjadi pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Demikian dikatakan Manager Communication Relations and CID Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Handri Ramdhani, dilansir Antara, Kamis (15/4/2021).
"Gudang terbakar berlokasi di Kampung Pertamina Rantau, Aceh Tamiang. Gudang itu tempat penyimpanan plastik dan karton bekas jauh dari pemukiman warga," kata Handri.
Tim Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) Rantau Field langsung bergerak memadamkan api. Api baru bisa dipadamkan pada Kamis (15/4) pukul 02.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran itu. Sejumlah personel berjaga-jaga di sekitar lokasi kebakaran guna mencegah munculnya api.
Penyebab kebakaran masih dalam penyidikan tim PKD. Terkait jumlah kerugian akibat kebakaran ini juga masih dilakukan pendataan oleh Pertamina.
"Kami masih fokus pengamanan area gudang milik Pertamina EP Field Rantau merupakan masuk dalam area Regional 1 Pertamina Subholding Upstream," tukasnya.
Baca Juga: Ternyata Bahaya Banget! Jangan Makan Sayur Dihangatkan saat Sahur
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair