SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus daur ulang alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kelima tersangka, yaitu PC kepala pelayanan dan merangkap bisnis manager dan empat orang lainnya DP, SP, MR dan RN.
"Dari hasil pengembangan kita menetapkan 5 orang tersangka dalam pelanggaran UU kesehatan ," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Kamis (24/4/2021).
Polisi menyita barang bukti hasil pelanggaran berupa alat swab daur ulang, alat swab baru dan uang tunai hasil penjualan.
"Ada barang bukti yang diamankan dari lab bandara Kualanamu, barang bukti dari laboratorium Kimia Farma Medan Kartini dan uang tunai diduga hasil penjualan alat daur ulang," ungkapnya.
Panca Putra mengatakan, praktik daur ulang alat rapid test antigen itu telah berjalan sejak bulan Desember 2020. Dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran masing-masing.
"Ada yang bertugas menerima pendaftaran, petugas yang membuat surat reaktif atau tidak, dan pimpinan yang merupakan bisnis manager," kata Panca.
Selain lima tersangka, ada tiga orang lainnya yang berperan sebagai petugas tes swab dan masih berstatus sebagai saksi.
Mereka menerima perintah dari PC untuk tidak menggunakan stick atau alat pengambil sampel yang baru melainkan yang daur ulang.
Baca Juga: Babi Ngepet Bikin Heboh, Raditya Dika Beri Komentar Menohok
"Jadi untuk membedakan mana stick baru atau daur itu dari segel bungkusan. Kalau yang baru, kedua sisi bagian dalam bungkusan masih rapi," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Kadiskes Sumut: Sudah Penipuan Itu!
-
Kasus Alat Tes Antigen Bekas di KNIA, Kimia Farma Akan Beri Sanksi Tegas
-
Gubsu Edy Minta Maaf soal Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
-
Heboh Alat Tes Antigen Bekas, dr Tirta Tegaskan Perjalanan Tak Perlu Swab
-
Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial