SuaraSumut.id - Polisi menangkap eks Wakil Ketua FPI Aceh, WHD terkait video viral ajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik. WHD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Yang bersangkutan sudah tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (10/5/2021).
Ia diamankan di Aceh Besar, pada Minggu (9/5/2021). Penangkapan dilakukan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Aceh.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram 'cetul.22'.
Video itu juga sudah diposting oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021.
"Dalam video berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban menghimbau masyarakat untuk tetap mudik, dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada," ujarnya.
Winardy menyebut, motif tersangka melakukan hal itu diduga karean tidak menyukai pemerintah.
"Kesal dengan pelarangan mudik yang dilakukan pemerintah dan beranggapan bahwa semua yang melarang mudik antek-antek PKI," jelasnya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Dikta dan Enzy Storia Saling Balas Komentar di IG, Warganet Baper dan Heboh
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi di Pos Penyekatan Mudik Bekasi
-
Polisi Tindak Puluhan Travel Gelap di Masa Larangan Mudik
-
Pemberlakuan Larangan Mudik, Polisi Putar Balik 613 Kendaraan di Sumut
-
Begini Tampang Pria Ajak Warga Terobos Penyekatan Mudik Berbaju Tahanan
-
Polisi Tangkap Pria yang Ajak Warga Terobos Penyekatan Mudik
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas