SuaraSumut.id - Polisi menangkap eks Wakil Ketua FPI Aceh, WHD terkait video viral ajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik. WHD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Yang bersangkutan sudah tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (10/5/2021).
Ia diamankan di Aceh Besar, pada Minggu (9/5/2021). Penangkapan dilakukan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Aceh.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram 'cetul.22'.
Video itu juga sudah diposting oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021.
"Dalam video berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban menghimbau masyarakat untuk tetap mudik, dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada," ujarnya.
Winardy menyebut, motif tersangka melakukan hal itu diduga karean tidak menyukai pemerintah.
"Kesal dengan pelarangan mudik yang dilakukan pemerintah dan beranggapan bahwa semua yang melarang mudik antek-antek PKI," jelasnya.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Dikta dan Enzy Storia Saling Balas Komentar di IG, Warganet Baper dan Heboh
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi di Pos Penyekatan Mudik Bekasi
-
Polisi Tindak Puluhan Travel Gelap di Masa Larangan Mudik
-
Pemberlakuan Larangan Mudik, Polisi Putar Balik 613 Kendaraan di Sumut
-
Begini Tampang Pria Ajak Warga Terobos Penyekatan Mudik Berbaju Tahanan
-
Polisi Tangkap Pria yang Ajak Warga Terobos Penyekatan Mudik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap