SuaraSumut.id - Praktik jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal diungkap Polda Sumut. Petugas menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan ASN pada pelaksanaan distribusi dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara menerima imbalan berupa uang.
Kapola Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, modus para tersangka SW, IW, KS dan SH melakukan pemberian vaksin kepada masyarakat yang seharusnya belum berhak untuk menerima.
"Hasil pendalaman dan pemeriksaan, modus yang dilakukan pihak terlibat, yaitu SW agen properti bertugas kumpulkan orang yang mau divaksin dengan membayar Rp 250 ribu per orang. SW selaku koordinasi dan dibantu oleh ASN dari Rutan Tanjung Gusta Medan, yaitu dokter IW," kata Panca Putra, Jumat (21/5/2021).
Jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 15 kali di 15 tempat. Total masyarakat yang divaksin sebanyak 1.085 orang.
"Dari 15 kali vaksinasi yang dilakukan, SW delapan kali dibantu ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. KS membantu menyuntikkan masyarakat yang sudah membayar," ujarnya.
Panca Putra mengatakan, tersangka IW dalam memperoleh vaksin tidak sesuai dengan prosedur seharusnya.
"IW hanya beberapa kali mengajukan surat permintaan vaksin. Beberapa kali berikutnya tidak dengan surat. Vaksin itu diberikan SH kepada IW," terangnya.
Kegiatan itu berlangsung sejak bulan April 2021 sampai saat praktik tersebut terungkap. Uang yang dihasilkan senilai Rp 271.250.000.
"IW mendapat Rp 238.700.000 dan sisanya RP 32.500.000 diterima atau diberikan kepada SW. Dalam kesepakatannya, dari dari Rp 250 ribu, SW mendapat Rp 30 ribu dan IW mendapat Rp 220 ribu," paparnya.
Baca Juga: Kecam Israel, Warga Kalbar Serukan Muslim dan Non Muslim Bela Palestina
Ditemukan juga aliran dana ke tersangka KS dari IW yang meminta untuk melakukan vaksinasi sebanyak delapan kali. Penyaluran uang dilakukan dengan cara transfer dan secara cash.
Petugas menyita barang bukti 13 botol vaksin sinovac, empat botol dalam kondiri kosong dan sembilan kosong masih berisi vaksin.
"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Pemprov Sumut untuk menemukan apakah ada penyimpangan lainnya," tandasnya.
Kontributor: Budi Warsito
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih