SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial RO alias Roi (23) warga Kabupaten Kupang, NTT, ditangkap polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap siswi SMA.
Pelaku disebut melakukan aksinya di hutan dekat jembatan di kampung Laselik, Peristiwa terjadi pada Minggu (23/5/2021). Saat itu korban yang berusia 16 tahun pulang dari kegiatan di gereja.
Pelaku yang sudah menunggu di jembatan dekat gereja mengajak korban pulang dengan sepeda motor. Korban pun tidak menolak tawaran pelaku.
Saat sampai di jembatan di kampung Laselik, ia malah membelokkan sepda motornya menuju hutan. Sesampainya di hutan pelaku merayu hingga merudapaksa korban.
Setelah puas melancarkan aksinya, Roi mengantar korban pulang. Orangtua korban pun curiga karena anaknya pulang sudah larut malam. Saat diinterogasi korban mengaku telah dirudapaksa Roi. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Sulamu Ipda Delforintus Wee mengatakan, petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Terlapor diamankan di kos-kosan milik temannya di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (25/5/2021).
Kekinian kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kupang.
Baca Juga: Usai Dilecehkan Oknum TNI, Widy Vierratale Sempat Down
Berita Terkait
-
Pria di Aceh Ditangkap Gegara Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali
-
Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Pria di Aceh Diciduk Polisi
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah