SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial RO alias Roi (23) warga Kabupaten Kupang, NTT, ditangkap polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap siswi SMA.
Pelaku disebut melakukan aksinya di hutan dekat jembatan di kampung Laselik, Peristiwa terjadi pada Minggu (23/5/2021). Saat itu korban yang berusia 16 tahun pulang dari kegiatan di gereja.
Pelaku yang sudah menunggu di jembatan dekat gereja mengajak korban pulang dengan sepeda motor. Korban pun tidak menolak tawaran pelaku.
Saat sampai di jembatan di kampung Laselik, ia malah membelokkan sepda motornya menuju hutan. Sesampainya di hutan pelaku merayu hingga merudapaksa korban.
Setelah puas melancarkan aksinya, Roi mengantar korban pulang. Orangtua korban pun curiga karena anaknya pulang sudah larut malam. Saat diinterogasi korban mengaku telah dirudapaksa Roi. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Sulamu Ipda Delforintus Wee mengatakan, petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Terlapor diamankan di kos-kosan milik temannya di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (25/5/2021).
Kekinian kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kupang.
Baca Juga: Usai Dilecehkan Oknum TNI, Widy Vierratale Sempat Down
Berita Terkait
-
Pria di Aceh Ditangkap Gegara Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali
-
Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Pria di Aceh Diciduk Polisi
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum