SuaraSumut.id - Media sosial merupakan salah satu alat komunikasi yang menghubungkan seseorang dengan yang lainnya. Namun, bahaya akan mengintai jika tidak pandai menggunakannya.
Seperti yang dialami oleh seorang anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Besar ini. Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan DW (22) yang dikenalnya lewat media sosial (medsos).
Melalui perkenalan singkat, perkenalan pelaku dan korban berlanjut dengan saling bertukar nomor HP hingga kemudian bertemu.
Setelah bertemu keduanya melakukan perjalanan. Dengan bujuk rayu akhirnya hubungan suami istri pun dilakukan.
"Bermula dari perkenalan keduanya melalui media sosial Instagram. DW mengajak korban melakukan perbuatan yang sama beberapa hari setelah itu, dilakukan sebanyak tiga kali di tempat yang sama," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Hubungan keduanya diketahui oleh pihak keluarga. Korban melaporkan apa yang telah terjadi terhadap dirinya. Peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas dari unit PPA yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di sebuah warung kopi di kawasan Gampong (desa) Peuniti, Kota Banda Aceh.
"Kami melakukan penangkapan terhadap DW tadi malam di salah satu warung kopi. Ditangkap berdasarkan ciri-ciri yang tertera dalam laporan keluarga korban,” ujarnya.
Merujuk dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, kasus ini dikategorikan dalam pemerkosaan, dan jika dalam kasus pidana dijerat dengan persetubuhan anak dibawah umur.
Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Atap Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Ambruk
Kekinian DW sedang dalam tahap pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Berita Terkait
-
Detik-detik Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Saat Pulang dari Gereja
-
Pria di Aceh Ditangkap Gegara Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali
-
Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Pria di Aceh Diciduk Polisi
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum