SuaraSumut.id - Media sosial merupakan salah satu alat komunikasi yang menghubungkan seseorang dengan yang lainnya. Namun, bahaya akan mengintai jika tidak pandai menggunakannya.
Seperti yang dialami oleh seorang anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Besar ini. Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan DW (22) yang dikenalnya lewat media sosial (medsos).
Melalui perkenalan singkat, perkenalan pelaku dan korban berlanjut dengan saling bertukar nomor HP hingga kemudian bertemu.
Setelah bertemu keduanya melakukan perjalanan. Dengan bujuk rayu akhirnya hubungan suami istri pun dilakukan.
"Bermula dari perkenalan keduanya melalui media sosial Instagram. DW mengajak korban melakukan perbuatan yang sama beberapa hari setelah itu, dilakukan sebanyak tiga kali di tempat yang sama," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Hubungan keduanya diketahui oleh pihak keluarga. Korban melaporkan apa yang telah terjadi terhadap dirinya. Peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas dari unit PPA yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di sebuah warung kopi di kawasan Gampong (desa) Peuniti, Kota Banda Aceh.
"Kami melakukan penangkapan terhadap DW tadi malam di salah satu warung kopi. Ditangkap berdasarkan ciri-ciri yang tertera dalam laporan keluarga korban,” ujarnya.
Merujuk dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, kasus ini dikategorikan dalam pemerkosaan, dan jika dalam kasus pidana dijerat dengan persetubuhan anak dibawah umur.
Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Atap Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Ambruk
Kekinian DW sedang dalam tahap pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Berita Terkait
-
Detik-detik Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Saat Pulang dari Gereja
-
Pria di Aceh Ditangkap Gegara Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali
-
Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Pria di Aceh Diciduk Polisi
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD