SuaraSumut.id - Media sosial merupakan salah satu alat komunikasi yang menghubungkan seseorang dengan yang lainnya. Namun, bahaya akan mengintai jika tidak pandai menggunakannya.
Seperti yang dialami oleh seorang anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Besar ini. Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan DW (22) yang dikenalnya lewat media sosial (medsos).
Melalui perkenalan singkat, perkenalan pelaku dan korban berlanjut dengan saling bertukar nomor HP hingga kemudian bertemu.
Setelah bertemu keduanya melakukan perjalanan. Dengan bujuk rayu akhirnya hubungan suami istri pun dilakukan.
"Bermula dari perkenalan keduanya melalui media sosial Instagram. DW mengajak korban melakukan perbuatan yang sama beberapa hari setelah itu, dilakukan sebanyak tiga kali di tempat yang sama," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Hubungan keduanya diketahui oleh pihak keluarga. Korban melaporkan apa yang telah terjadi terhadap dirinya. Peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas dari unit PPA yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di sebuah warung kopi di kawasan Gampong (desa) Peuniti, Kota Banda Aceh.
"Kami melakukan penangkapan terhadap DW tadi malam di salah satu warung kopi. Ditangkap berdasarkan ciri-ciri yang tertera dalam laporan keluarga korban,” ujarnya.
Merujuk dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, kasus ini dikategorikan dalam pemerkosaan, dan jika dalam kasus pidana dijerat dengan persetubuhan anak dibawah umur.
Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Atap Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Ambruk
Kekinian DW sedang dalam tahap pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Berita Terkait
-
Detik-detik Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Saat Pulang dari Gereja
-
Pria di Aceh Ditangkap Gegara Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali
-
Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Pria di Aceh Diciduk Polisi
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh