SuaraSumut.id - Media sosial merupakan salah satu alat komunikasi yang menghubungkan seseorang dengan yang lainnya. Namun, bahaya akan mengintai jika tidak pandai menggunakannya.
Seperti yang dialami oleh seorang anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Besar ini. Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan DW (22) yang dikenalnya lewat media sosial (medsos).
Melalui perkenalan singkat, perkenalan pelaku dan korban berlanjut dengan saling bertukar nomor HP hingga kemudian bertemu.
Setelah bertemu keduanya melakukan perjalanan. Dengan bujuk rayu akhirnya hubungan suami istri pun dilakukan.
"Bermula dari perkenalan keduanya melalui media sosial Instagram. DW mengajak korban melakukan perbuatan yang sama beberapa hari setelah itu, dilakukan sebanyak tiga kali di tempat yang sama," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Hubungan keduanya diketahui oleh pihak keluarga. Korban melaporkan apa yang telah terjadi terhadap dirinya. Peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas dari unit PPA yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di sebuah warung kopi di kawasan Gampong (desa) Peuniti, Kota Banda Aceh.
"Kami melakukan penangkapan terhadap DW tadi malam di salah satu warung kopi. Ditangkap berdasarkan ciri-ciri yang tertera dalam laporan keluarga korban,” ujarnya.
Merujuk dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, kasus ini dikategorikan dalam pemerkosaan, dan jika dalam kasus pidana dijerat dengan persetubuhan anak dibawah umur.
Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Atap Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Ambruk
Kekinian DW sedang dalam tahap pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Berita Terkait
-
Detik-detik Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Saat Pulang dari Gereja
-
Pria di Aceh Ditangkap Gegara Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali
-
Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Pria di Aceh Diciduk Polisi
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja