SuaraSumut.id - Pemkot Medan bakal memperpanjang penutupan tempat hiburan malam hingga 14 hari ke depan.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi. Tempat hiburan malam masih akan berhenti operasional sampai 14 Juni 2021.
"Instruksi Gubernur Sumut diperpanjang menutup tempat hiburan, daerah mengikuti. Ini sedang dipersiapkan konsep surat edaran yang baru," kata Kepala Seksi Hiburan Dinas Pariwisata Medan, Bagian Uno, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (1/6/2021).
Ia tidak menampik ada sejumlah tempat hiburan malam yang mengabaikan surat edaran untuk menghentikan operasionalnya.
"Tetap ada razia, tim gabungan, satgas, bersama kepolisian, ada yang ditemukan," tukasnya.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatera Utara kembali diperpanjang mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Hal tersebut dilakukan untuk lebih memaksimalkan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Perpanjangan PKM tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/20/INST/2021 tanggal 31 Mei 2021, tentang Perpanjangan PKM Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumut.
"Untuk memaksimalkan upaya pengendalian Covid-19, Pak Gubernur kembali memperpanjang PKM di Sumut," kata Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar, Selasa (1/6/2021).
Ia mengatakan hingga 31 Mei 2021 angka kematian (Case Fatality Rate/CFR) masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,3 persen, Positivity Rate masih tinggi di atas 7,6 persen dan angka keterisian tempat tidur isolasi 62,03 persen dan ICU Covid-19 sebesar 51,77 persen.
Baca Juga: Prawira Bandung dengan Pelatih Andre Yuwadi Resmi Berpisah
Berita Terkait
-
Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polisi Amankan Puluhan Orang
-
1 WNA Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Medan
-
Langgar Prokes, 2 Tempat Hiburan Malam di Medan Dipasangi Garis Polisi
-
Tempat Hiburan Malam Tutup 14 Hari, Bobby: Jika Buka Ada Sanksi Tegas
-
SKB Forkompinda Direvisi, Tempat Hiburan Malam di Babel Wajib Tutup
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online