SuaraSumut.id - Pemkot Medan bakal memperpanjang penutupan tempat hiburan malam hingga 14 hari ke depan.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi. Tempat hiburan malam masih akan berhenti operasional sampai 14 Juni 2021.
"Instruksi Gubernur Sumut diperpanjang menutup tempat hiburan, daerah mengikuti. Ini sedang dipersiapkan konsep surat edaran yang baru," kata Kepala Seksi Hiburan Dinas Pariwisata Medan, Bagian Uno, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (1/6/2021).
Ia tidak menampik ada sejumlah tempat hiburan malam yang mengabaikan surat edaran untuk menghentikan operasionalnya.
"Tetap ada razia, tim gabungan, satgas, bersama kepolisian, ada yang ditemukan," tukasnya.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatera Utara kembali diperpanjang mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Hal tersebut dilakukan untuk lebih memaksimalkan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Perpanjangan PKM tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/20/INST/2021 tanggal 31 Mei 2021, tentang Perpanjangan PKM Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumut.
"Untuk memaksimalkan upaya pengendalian Covid-19, Pak Gubernur kembali memperpanjang PKM di Sumut," kata Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar, Selasa (1/6/2021).
Ia mengatakan hingga 31 Mei 2021 angka kematian (Case Fatality Rate/CFR) masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,3 persen, Positivity Rate masih tinggi di atas 7,6 persen dan angka keterisian tempat tidur isolasi 62,03 persen dan ICU Covid-19 sebesar 51,77 persen.
Baca Juga: Prawira Bandung dengan Pelatih Andre Yuwadi Resmi Berpisah
Berita Terkait
-
Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polisi Amankan Puluhan Orang
-
1 WNA Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Medan
-
Langgar Prokes, 2 Tempat Hiburan Malam di Medan Dipasangi Garis Polisi
-
Tempat Hiburan Malam Tutup 14 Hari, Bobby: Jika Buka Ada Sanksi Tegas
-
SKB Forkompinda Direvisi, Tempat Hiburan Malam di Babel Wajib Tutup
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit