SuaraSumut.id - Keluhan keluarga pasien terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan kembali viral di media sosial, Rabu (10/6/2021).
Pasalnya, salah seorang keluarga pasien yang bayi menderita sakit di bagian perut, yang dirawat di rumah sakit tersebut, tidak terima kalau bayinya disebut reaktif Covid-19. Selain itu, tindakan medis juga dirasa lambat.
"Tadi hasil rapidnya, gak tau kapan dirapid, kapan diantibodi, dibilang reaktif," kata Annisa, ibu bayi yang merekam video.
Pihak keluarga yang tidak percaya meminta bantuan kepada Anggota DPRD Medan, Rajudin Sagala untuk menghubungi Direktur RSUD Pirngadi Medan.
Meski sudah bebas dari Covid-19, pihak keluarga berharap agar bayinya cepat ditangani. Namun, tetap saja pihak keluarga kembali dibuat kecewa, dengan alasan selang infus tidak ada.
Seketika video kekecewaan keluarga pasien viral di medsos dan memantik empati publik. Teranyar, bayi tersebut juga telah meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Terkait dengan kejadian tersebut, Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin membenarkan adanya pasien (bayi) yang dirawat di RSUD Pirngadi Medan.
"Kita menjawab berita yang viral kemarin tentang mengcovidkan kemarin. Perlu saya sampaikan di sini, sesuai dengan informasi yang dikumpulkan, bahwasanya benar pasien di rawat. Ia dikirim dari RS swasta yang direncanakan akan menjalani operasi di rumah sakit Pirngadi Medan," katanya, Kamis (10/6/2021).
Karena masa pandemi maka rumah sakit mengecek rapid antigen. Di mana antigen ini mengecek antibodi dan hasilnya reaktif itu diperiksa pada (8/6/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Nyesek! Antre Lama Demi BTS Meal, Sampai Rumah Bungkusnya Buat Kandang Cacing
Karena ini mau operasi dan hasilnya kemarin reaktif maka dilakukan cek lagi setelah menunggu beberapa waktu dan hasilnya negatif.
Reaktif Bukan Positif Covid-19
Ia mengaku, bahasa reaktif tersebut kerap disalahpahami sebagai vonis terpapar Covid-19, padahal tidak.
"Inilah pemicu reaktif itu positif padahal itu antibodi jadi muncullah bahasa seakan-akan Pirngadi mengcovidkan. Padahal hasil ke dua itu negatif. Kalau video itu, benar berada di rumah sakit," jelasnya.
Mengenai tudingan ditelantarkan pasien yang hendak menjalani operasi, Edison membantah dan menuturkan bahwa pihaknya mempunyai SOP pemeriksaan dan bukan ditelantarkan.
"Kita punya SOP pemeriksaan, bukan penelantaran. Sekitar pukul 00.45 WIB sudah ada rencana dilakukan operasi. Namun pada pukul 00.55 WIB, keluarga meminta pemulangan itu dan ditandatangani orangtuanya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Warga Tanjungpinang Meninggal Terpapar Covid-19 Naik 300 Persen
-
Kasus Covid-19 Tinggi, Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Percepat Vaksinasi
-
Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia Minimal 18 Tahun di Jakarta
-
Soal Tabung Oksigen Kosong di RSUD Pirngadi Medan, Begini Kata Bobby Nasution
-
Ombudsman Sidak ke RSUD Pirngadi Medan Terkait Dugaan Tabung Oksigen Kosong
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak