SuaraSumut.id - Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu angkat bicara soal ditangkapnya Sekretaris Daerah (Sekda) Yafeti Nazara (YN) di salah satu tempat hiburan malam di Medan. ia ditangkap terkait narkoba.
Amizaro mengatakan, sangat menyesalkan jika benar Yafeti ditangkap dalam kasus narkoba. Ia mengaku, narkoba adalah musuh negara yang harus diperangi bukan dikonsumsi.
"Tentunya terkait hal yang dialami oleh pak Sekda (Yafeti), saya sebagai Bupati Nias Utara sangat menyesalkan. Apalagi kalau benar terkait narkoba, tentu itu adalah musuh negara," ungkapnya.
Saat ini Amizaro masih menunggu perkembangan dari Kepala Dinas Kominfo untuk memastikan kondisi dan status hukum dari Yafeti.
"Dari hasil nanti yang disampaikan oleh Kadis Kominfo, tentu kita sudah mempersiapkan. Jika nanti statusnya sebagai tersangka maka akan kita copot," tegasnya.
Amizaro juga membenarkan bahwa anak buahnya datang ke Medan dalam rangka tugas atau perjalanan dinas. Yafeti tercatat melakukan perjalanan dinas sejak Jumat (11/6/2021). Namun dia tidak menyangka jika Yafeti ditangkap dari sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan.
"Sesuai hasil konfirmasi kepada pak wakil bupati, kebetulan saya di luar daerah, dari hasil konfirmasi itu bahwa dia (Yafeti) sudah mengurus SPPD sejak hari Jumat (11/6/2021) karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan. Tugas dinas lah," ungkapnya.
Telah Lama Langgar PPKM
Sementarai itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, tempat hiburan malam yang digerebek telah lama melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Gadis Lugu Kediri Diinapkan di Hotel Surabaya, Dijanjikan Kerja Malah Dikibuli
Riko menjelaskan, tempat hiburan malam itu berkamuflase seolah tutup padahal puluhan pengunjung tiap malam datang ke lokasi itu.
"Modus mereka dengan menghubungi membernya dan masuk dari belakang, sementara dari luar seperti tutup. Tempat tersebut beroperasi sejak adanya larangan dari pemerintah," kata Riko.
Penggerebekan dilakukan bersama Satgas Covid-19, Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), setelah mendapat informasi dari masyarkat. Tempat hiburan malam itu tetap beroperasi secara terselubung meski sudah ada larangan dari Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan.
"Pada Minggu dinihari kita lakukan penggerebekan, dari sana kita amankan 71 orang termasuk karyawan. Selain itu kita turut menyita obat-obatan berbentuk pil yang kita duga ekstasi dengan jumlah 285 butir," jelasnya.
Riko mengatakan, dari hasil tes urine yang dilakukan oknum ASN itu disebut positif narkoba.
"Iya, positif narkoba," kata Riko.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Minta Bobby Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Diduga Sediakan Narkoba
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Terlibat Narkoba, PDIP Minta Seluruh ASN Dites Urine
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Pakai Baju Tahanan
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Medan Ternyata Dalam Perjalanan Dinas
-
Sekda Nias Utara Ditangkap di Tempat Hiburan Malam, Diduga Terkait Narkoba
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir