SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka pasca menggerebek lokasi hiburan malam KTV di Jalan Adam Malik, Medan. Kedua tersangka berinisial MRP dan B yang merupakan mantan karyawan lokasi hiburan malam itu.
"Untuk sementara dua orang kita dijadikan tersangka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, Rabu (16/6/2021).
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut. Dari lokasi petugas menemukan 285 butir ekstasi.
Sedangkan Sekda Nias Utara berinisial YN yang ikut terjaring dalam penggerebekan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk menetapkan statusnya naik menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika atau tidak.
"Masih kita dalami," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam penggerebekan petugas mengamankan 71 orang terdiri atas pengunjung dan karyawan. Termasuk salah satu diantaranya oknum ASN berinisial YN yang menjabat Sekda Nias Utara.
Dari 71 orang karyawan, 51 orang dinyatakan positif methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dari pemeriksaan karyawan menyebutkan mereka tetap operasional selama ada instruksi Atas perintah dari managernya berinisial RG alias Kiki. Selain itu, pihak manajemen karaoke tersebut diduga terlibat peredaran narkoba.
"Jadi modusnya waiters menawarkan, kemudian tamu yang ada di room pesan kemudian barang diantar, yang ngantar karyawan yang lain lagi dengan harga Rp300 ribu perbutirnya dan disimpan di tempat tempat permen," kata Riko.
Baca Juga: Menyesal Pakai Ganja, Anji Minta Maaf dan Doa
Polisi juga menemukan barang bukti uang Rp 17,2 juta yang merupakan hasil penjualan ekstasi.
"Mereka ini operasional mulai jam 1 siang sampai jam 5 pagi, semuanya ini yang menyiapkan pihak pengelola, mulai dari waitres yang menawarkan sampai karyawan operator yang menyimpan ekstasi di gudang," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba, Bupati: Jika Tersangka Kita Copot
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Terlibat Narkoba, PDIP Minta Seluruh ASN Dites Urine
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Pakai Baju Tahanan
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Medan Ternyata Dalam Perjalanan Dinas
-
Sekda Nias Utara Ditangkap di Tempat Hiburan Malam, Diduga Terkait Narkoba
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera