SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka pasca menggerebek lokasi hiburan malam KTV di Jalan Adam Malik, Medan. Kedua tersangka berinisial MRP dan B yang merupakan mantan karyawan lokasi hiburan malam itu.
"Untuk sementara dua orang kita dijadikan tersangka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, Rabu (16/6/2021).
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut. Dari lokasi petugas menemukan 285 butir ekstasi.
Sedangkan Sekda Nias Utara berinisial YN yang ikut terjaring dalam penggerebekan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk menetapkan statusnya naik menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika atau tidak.
"Masih kita dalami," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam penggerebekan petugas mengamankan 71 orang terdiri atas pengunjung dan karyawan. Termasuk salah satu diantaranya oknum ASN berinisial YN yang menjabat Sekda Nias Utara.
Dari 71 orang karyawan, 51 orang dinyatakan positif methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dari pemeriksaan karyawan menyebutkan mereka tetap operasional selama ada instruksi Atas perintah dari managernya berinisial RG alias Kiki. Selain itu, pihak manajemen karaoke tersebut diduga terlibat peredaran narkoba.
"Jadi modusnya waiters menawarkan, kemudian tamu yang ada di room pesan kemudian barang diantar, yang ngantar karyawan yang lain lagi dengan harga Rp300 ribu perbutirnya dan disimpan di tempat tempat permen," kata Riko.
Baca Juga: Menyesal Pakai Ganja, Anji Minta Maaf dan Doa
Polisi juga menemukan barang bukti uang Rp 17,2 juta yang merupakan hasil penjualan ekstasi.
"Mereka ini operasional mulai jam 1 siang sampai jam 5 pagi, semuanya ini yang menyiapkan pihak pengelola, mulai dari waitres yang menawarkan sampai karyawan operator yang menyimpan ekstasi di gudang," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba, Bupati: Jika Tersangka Kita Copot
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Terlibat Narkoba, PDIP Minta Seluruh ASN Dites Urine
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Pakai Baju Tahanan
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Medan Ternyata Dalam Perjalanan Dinas
-
Sekda Nias Utara Ditangkap di Tempat Hiburan Malam, Diduga Terkait Narkoba
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan