SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka pasca menggerebek lokasi hiburan malam KTV di Jalan Adam Malik, Medan. Kedua tersangka berinisial MRP dan B yang merupakan mantan karyawan lokasi hiburan malam itu.
"Untuk sementara dua orang kita dijadikan tersangka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, Rabu (16/6/2021).
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut. Dari lokasi petugas menemukan 285 butir ekstasi.
Sedangkan Sekda Nias Utara berinisial YN yang ikut terjaring dalam penggerebekan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk menetapkan statusnya naik menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika atau tidak.
"Masih kita dalami," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam penggerebekan petugas mengamankan 71 orang terdiri atas pengunjung dan karyawan. Termasuk salah satu diantaranya oknum ASN berinisial YN yang menjabat Sekda Nias Utara.
Dari 71 orang karyawan, 51 orang dinyatakan positif methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dari pemeriksaan karyawan menyebutkan mereka tetap operasional selama ada instruksi Atas perintah dari managernya berinisial RG alias Kiki. Selain itu, pihak manajemen karaoke tersebut diduga terlibat peredaran narkoba.
"Jadi modusnya waiters menawarkan, kemudian tamu yang ada di room pesan kemudian barang diantar, yang ngantar karyawan yang lain lagi dengan harga Rp300 ribu perbutirnya dan disimpan di tempat tempat permen," kata Riko.
Baca Juga: Menyesal Pakai Ganja, Anji Minta Maaf dan Doa
Polisi juga menemukan barang bukti uang Rp 17,2 juta yang merupakan hasil penjualan ekstasi.
"Mereka ini operasional mulai jam 1 siang sampai jam 5 pagi, semuanya ini yang menyiapkan pihak pengelola, mulai dari waitres yang menawarkan sampai karyawan operator yang menyimpan ekstasi di gudang," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba, Bupati: Jika Tersangka Kita Copot
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Terlibat Narkoba, PDIP Minta Seluruh ASN Dites Urine
-
Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Pakai Baju Tahanan
-
Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Medan Ternyata Dalam Perjalanan Dinas
-
Sekda Nias Utara Ditangkap di Tempat Hiburan Malam, Diduga Terkait Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini