SuaraSumut.id - Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang masa seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB online 2021 untuk SMA dan SMK jalur zonasi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Prof Wan Syaifuddin. Menyusul masih terjadinya gangguan pada aplikasi pendaftaran. Pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap sistem dalam waktu dekat.
"Pendaftaran melalui jalur zonasi akan diselesaikan melalui beberapa tahapan, pertama perbaikan sistem akan dilakukan dari tanggal 18 - 27 Juni 2021. Kedua, PPDB SMA dilaksanakan 28 Juni - 2 Juli 2021 dan diumumkan pada 3 - 4 Juli 2021. Sedangkan untuk PPDB SMK akan dilaksanakan pada tanggal 3 - 8 Juli dan akan diumumkan pada tanggal 9 - 10 Juli 2021," kata Kadisdik Sumut melalui rilis resmi yang diterima, Sabtu (19/6/2021).
Wan Syaifuddin selaku pimpinan Disdik Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya kepada siswa dan orang tua siswa atas ketidaklancaran dan permasalahan pelaksanaan PPDB online di Sumut.
Dia mengatakan atas ketidak lancaran proses seleksi PPDB Sumut itu, menjadi perhatian pimpinan Pemprov Sumut.
"Berkenaan dengan hal tersebut, saya telah dipanggil dan diberikan arahan oleh Bapak Wakil Gubernur Sumatera Utara pada hari Jumat, 18 Juni 2021. Pada saat Wagubsu memanggil dan memberi arahan kepada kepala Dinas Pendidikan Sumut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektur Provinsi Sumatera Utara," tuturnya.
Kendati demikian, lanjutnya, berkat kerja maraton tim IT Disdik Sumut untuk PPDB jalur afirmasi, prestasi dan pindah tugas orang tua hingga Jumat (18/6/2021) sudah selesai dan berjalan baik.
Menurutnya, calon peserta didik yang telah mendaftar jalur zonasi pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2021 tidak perlu mendaftar ulang.
"Kami berkomitmen akan segera memperbaiki gangguan sistem dalam waktu tidak terlalu lama," pungkasnya.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Akan Panggil Kadis Pendidikan Terkait PPDB Sumut
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya