SuaraSumut.id - Polisi membekuk empat orang pria kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang wartawan di Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (25/6/2021).
Informasi yang dihimpum, keempat orang yang ditangkap masing-masing, MD Sinulingga alias Takur, Igbal, Anto, dan Agi.
Polisi yang melakukan pemeriksaan intensif akhirnya menetapkan keempatnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 340 Jo 53 KUHPidana.
."Keempatnya sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, kepada SuaraSumut.id, Minggu (27/6/2021).
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap keempatnya didapatkan kalau mereka merupakan pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa korban bernama Sahzara Sopian.
"Tersangka MD alias Takur dan Anto benar mereka ada menerima bayaran untuk menghilangkan nyawa korban Sahzara Sopian," ujar Siswanto.
Petugas kepolisian sudah mengantongi identitas orang yang menyuruh melakukan pembunuhan terhadap wartawan.
"Berinisial R DPO," ungkap Siswanto.
Peristiwa berawal saat korban yang sedang berada di kafe, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, tiba-tiba didatangi oleh keempat tersangka.
Baca Juga: Jangan Sepelekan, Mudah Memar Bisa Jadi Indikasi 5 Kondisi Kesehatan Ini
"Salah satu tersangka mengambil pisau yang diselipkan di dalam celana depan lalu berjalan menghampiri korban," beber Siswanto.
Melihat gelagat pelaku ingin mengeluarkan pisau kemudian orang yang berada di sekitaran masa cafe mengamankan pelaku tersebut.
Selanjutnya korban menghubungi kepolisian Polres Binjai. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat ke lokasi dan menangkap para tersangka.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum