SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Kalinus Zai alias Ama Willy (40) yang jasadnya dibuang di Jalan Sultan Serdang/Arteri Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua pelaku berinisial TW (30) dan WS (37) warga Lubuk Pakam, Deli Serdang. Satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
"Hasil urine positif narkoba, mereka pemakai narkoba aktif. Tersangka TW residivis curanmor," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mendagi dalam paparannya, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan, kedua tersangka sudah lima kali melakukan aksi kejahatan. Modus tersangka berpura-pura membeli barang selanjutnya membawa korban untuk mengambil uang pembelian barang tersebut.
"Motif mereka untuk menguasai barang dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan," kata Yemi Mandagi.
Diperjalanan kedua tersangka dengan sadis menghabisi nyawa korban di dalam mobil dan membuangnya di tengah jalan Kualanamu, lalu berencana kabur ke Padang, Sumatera Barat.
"Kita mendapatkan informasi dan hasil analisa bahwa yang bersangkutan ini melarikan diri ke arah Simalungun lanjut ke arah Tapanuli, dan lanjut ke Tapanuli Tengah," ungkap Yemi.
Dalam penyergapan polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.
"Alhamdulillah pada hari Minggu sebelum 1x24 jam para tersangka berhasil diamankan, dan ketika dilakukan pencarian barang bukti, para tersangka berusaha melakukan perlawanan," ungkapnya.
Baca Juga: Tragis Kakak Beradik Positif COVID-19 Meninggal Hampir Bersamaan, Dikubur Satu Liang Lahat
Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara, seumur hidup atau hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
2 Tersangka Pembunuh Kalinus Zai Terancam Hukuman Mati, Ini Kata Keluarga Korban
-
Ini Motif Pembunuhan Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu
-
Pembunuh Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu Positif Narkoba
-
Pembunuh Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu Ditembak, Ini Tampangnya
-
Pria Tewas Diduga Dilempar di Jalan Kualanamu, Polisi: Korban Dijemput dari Rumah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap