SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Kalinus Zai alias Ama Willy (40) yang jasadnya dibuang di Jalan Sultan Serdang/Arteri Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua pelaku berinisial TW (30) dan WS (37) warga Lubuk Pakam, Deli Serdang. Satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
"Hasil urine positif narkoba, mereka pemakai narkoba aktif. Tersangka TW residivis curanmor," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mendagi dalam paparannya, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan, kedua tersangka sudah lima kali melakukan aksi kejahatan. Modus tersangka berpura-pura membeli barang selanjutnya membawa korban untuk mengambil uang pembelian barang tersebut.
"Motif mereka untuk menguasai barang dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan," kata Yemi Mandagi.
Diperjalanan kedua tersangka dengan sadis menghabisi nyawa korban di dalam mobil dan membuangnya di tengah jalan Kualanamu, lalu berencana kabur ke Padang, Sumatera Barat.
"Kita mendapatkan informasi dan hasil analisa bahwa yang bersangkutan ini melarikan diri ke arah Simalungun lanjut ke arah Tapanuli, dan lanjut ke Tapanuli Tengah," ungkap Yemi.
Dalam penyergapan polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.
"Alhamdulillah pada hari Minggu sebelum 1x24 jam para tersangka berhasil diamankan, dan ketika dilakukan pencarian barang bukti, para tersangka berusaha melakukan perlawanan," ungkapnya.
Baca Juga: Tragis Kakak Beradik Positif COVID-19 Meninggal Hampir Bersamaan, Dikubur Satu Liang Lahat
Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara, seumur hidup atau hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
2 Tersangka Pembunuh Kalinus Zai Terancam Hukuman Mati, Ini Kata Keluarga Korban
-
Ini Motif Pembunuhan Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu
-
Pembunuh Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu Positif Narkoba
-
Pembunuh Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu Ditembak, Ini Tampangnya
-
Pria Tewas Diduga Dilempar di Jalan Kualanamu, Polisi: Korban Dijemput dari Rumah
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen