SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Kalinus Zai alias Ama Willy (40) yang jasadnya dibuang di Jalan Sultan Serdang/Arteri Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua pelaku berinisial TW (30) dan WS (37) warga Lubuk Pakam, Deli Serdang. Satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
"Hasil urine positif narkoba, mereka pemakai narkoba aktif. Tersangka TW residivis curanmor," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mendagi dalam paparannya, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan, kedua tersangka sudah lima kali melakukan aksi kejahatan. Modus tersangka berpura-pura membeli barang selanjutnya membawa korban untuk mengambil uang pembelian barang tersebut.
"Motif mereka untuk menguasai barang dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan," kata Yemi Mandagi.
Diperjalanan kedua tersangka dengan sadis menghabisi nyawa korban di dalam mobil dan membuangnya di tengah jalan Kualanamu, lalu berencana kabur ke Padang, Sumatera Barat.
"Kita mendapatkan informasi dan hasil analisa bahwa yang bersangkutan ini melarikan diri ke arah Simalungun lanjut ke arah Tapanuli, dan lanjut ke Tapanuli Tengah," ungkap Yemi.
Dalam penyergapan polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.
"Alhamdulillah pada hari Minggu sebelum 1x24 jam para tersangka berhasil diamankan, dan ketika dilakukan pencarian barang bukti, para tersangka berusaha melakukan perlawanan," ungkapnya.
Baca Juga: Tragis Kakak Beradik Positif COVID-19 Meninggal Hampir Bersamaan, Dikubur Satu Liang Lahat
Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara, seumur hidup atau hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
2 Tersangka Pembunuh Kalinus Zai Terancam Hukuman Mati, Ini Kata Keluarga Korban
-
Ini Motif Pembunuhan Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu
-
Pembunuh Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu Positif Narkoba
-
Pembunuh Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu Ditembak, Ini Tampangnya
-
Pria Tewas Diduga Dilempar di Jalan Kualanamu, Polisi: Korban Dijemput dari Rumah
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan