SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku heran karena temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kegiatan penanganan Covid-19 di Sumut 'bocor' ke publik. Padahal, itu masih bersifat internal atau tertutup.
"Sebenarnya yang begitu (temuan BPK) sampai 60 hari ada proses pencocokan dan penyamaan pendapat, harusnya belum ranah publik. Aneh juga saya sampai wartawan tahu," kata Edy, Jumat (2/2021).
Ia mengatakan, program itu dimulai dari perencanaan. Setelah itu dilakukan penganggaran dan dilakukan pelaksanaan program. Selanjutnya, dilakukan pelaporan yang kemudian dilanjutkan dengan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
"Jadi dari pelaporan ke pertanggungjawaban itu ada waktu 60 hari. Di situ di periksa, nanti kalau dalam waktu itu memang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan masuk ke ranah hukum," ujarnya.
Selama masa pemeriksaan itu, kata Edy, akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI untuk mencari dan mempelajari program penanganan Covid-19 di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh sebab itu, proses pemeriksaan itu hingga saat ini masih berjalan. Hasil pemeriksaan BPK RI yang akan dijadikan temuan untuk dilanjutkan ke ranah hukum.
"Kalau itu tak selesai, barulah ke publik ke ranah hukum. Itu ranah saya, intern, kalian tak boleh tahu. Itu lah saya suruh untuk mencari, benahi, atur, mengapa ada perobahan dan ada kesalahan," ungkapnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut sempat menyoal anggaran delapan program penanganan Covid-19 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi temuan BPK RI.
Kritikan itu disampaikan juru bicara FPDI Perjuangan Arta Berliana Samosir dalam pandangan akhir terkait (LPJP) APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2020, pada sidang paripurna Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: HUT ke-28, Dompet Dhuafa Donasikan 100 Kursi Roda
PDI Perjuangan menilai temuan BPK RI tersebut adalah persoalan material yang memengaruhi kepercayaan dan keraguan terhadap kemampuan Gubernur Edy Rahmayadi dalam mengelola keuangan Provinsi Sumatera Utara. Delapan temuan yang tidak sesuai ketentuan itu tidak dapat dimaklumi hanya dengan jawaban apologatif.
"Persoalan lebih lanjutnya adalah, mengapa penggunaan anggaran sebesar itu luput dari pengawasan saudara gubernur dan bagaimana anggaran Rp70.036.126 yang tersebar dalam delapan kegiatan yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa dipertanggungjawabkan? Tentunya hal ini merupakan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Dalam pendapat akhir itu, Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi jawaban Gubernur Edy terhadap empat poin dalam laporan keuangan yang pada 17 Juni lalu disebut mengecewakan.
Ada pun empat poin tersebut yakni temuan delapan penggunaan anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh gubernur, target dana bagi hasil (DBH) yang hanya mencapai 81,28 persen. Selanjutnya, pendapatan daerah yang sah dari sumber lain yang capaiannya hanya 62,23 persen, yang dinilai merupakan capaian terendah.
Keempat terkait pengangkatan dan atau penunjukan pejabat pemerintah dengan status PLT yang begitu lama dan dugaan terjadinya nepotisme dalam pengangkatan dan atau penunjukan pejabat daerah baik di eselon I, II, dan III.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan keras terhadap realisasi APBD Pemprov Sumut tahun 2020 yang kurang maksimal termasuk anggaran relokasi atau refocusing untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang mengalami banyak kebocoran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau