SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku heran karena temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kegiatan penanganan Covid-19 di Sumut 'bocor' ke publik. Padahal, itu masih bersifat internal atau tertutup.
"Sebenarnya yang begitu (temuan BPK) sampai 60 hari ada proses pencocokan dan penyamaan pendapat, harusnya belum ranah publik. Aneh juga saya sampai wartawan tahu," kata Edy, Jumat (2/2021).
Ia mengatakan, program itu dimulai dari perencanaan. Setelah itu dilakukan penganggaran dan dilakukan pelaksanaan program. Selanjutnya, dilakukan pelaporan yang kemudian dilanjutkan dengan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
"Jadi dari pelaporan ke pertanggungjawaban itu ada waktu 60 hari. Di situ di periksa, nanti kalau dalam waktu itu memang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan masuk ke ranah hukum," ujarnya.
Selama masa pemeriksaan itu, kata Edy, akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI untuk mencari dan mempelajari program penanganan Covid-19 di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh sebab itu, proses pemeriksaan itu hingga saat ini masih berjalan. Hasil pemeriksaan BPK RI yang akan dijadikan temuan untuk dilanjutkan ke ranah hukum.
"Kalau itu tak selesai, barulah ke publik ke ranah hukum. Itu ranah saya, intern, kalian tak boleh tahu. Itu lah saya suruh untuk mencari, benahi, atur, mengapa ada perobahan dan ada kesalahan," ungkapnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut sempat menyoal anggaran delapan program penanganan Covid-19 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi temuan BPK RI.
Kritikan itu disampaikan juru bicara FPDI Perjuangan Arta Berliana Samosir dalam pandangan akhir terkait (LPJP) APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2020, pada sidang paripurna Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: HUT ke-28, Dompet Dhuafa Donasikan 100 Kursi Roda
PDI Perjuangan menilai temuan BPK RI tersebut adalah persoalan material yang memengaruhi kepercayaan dan keraguan terhadap kemampuan Gubernur Edy Rahmayadi dalam mengelola keuangan Provinsi Sumatera Utara. Delapan temuan yang tidak sesuai ketentuan itu tidak dapat dimaklumi hanya dengan jawaban apologatif.
"Persoalan lebih lanjutnya adalah, mengapa penggunaan anggaran sebesar itu luput dari pengawasan saudara gubernur dan bagaimana anggaran Rp70.036.126 yang tersebar dalam delapan kegiatan yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa dipertanggungjawabkan? Tentunya hal ini merupakan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Dalam pendapat akhir itu, Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi jawaban Gubernur Edy terhadap empat poin dalam laporan keuangan yang pada 17 Juni lalu disebut mengecewakan.
Ada pun empat poin tersebut yakni temuan delapan penggunaan anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh gubernur, target dana bagi hasil (DBH) yang hanya mencapai 81,28 persen. Selanjutnya, pendapatan daerah yang sah dari sumber lain yang capaiannya hanya 62,23 persen, yang dinilai merupakan capaian terendah.
Keempat terkait pengangkatan dan atau penunjukan pejabat pemerintah dengan status PLT yang begitu lama dan dugaan terjadinya nepotisme dalam pengangkatan dan atau penunjukan pejabat daerah baik di eselon I, II, dan III.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan keras terhadap realisasi APBD Pemprov Sumut tahun 2020 yang kurang maksimal termasuk anggaran relokasi atau refocusing untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang mengalami banyak kebocoran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati
-
100 Keluarga Terdampak Banjir Pidie Jaya Diusulkan Tempati Hunian Sementara
-
Warga Sumatera Harus Tahu! Ini 5 Langkah Membersihkan Lumpur di Rumah Pascabanjir