SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, status Kota Medan tidak termasuk kategori level empat penyebaran Covid-19. Saat ini Medan berada di level tiga dalam penilaian krisis Covid-19.
"Setelah saya pelajari, Kota Medan sebenarnya tidak di level empat. Seharusnya di level tiga," kata Edy, dilansir dari Antara, Jumat (9/7/2021).
Edy mengatakan, status ini sesuai Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan pasien Covid-19 ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ia mengatakan, awalnya Pemprov Sumut mendapat informasi bahwa BOR di Kota Medan 47 persen, namun ternyata cuma 41 persen. Hal ini harus disampaikan kepada publik, karena tindakan di setiap level berbeda.
"Kita pertahankan ini, kalau bisa diturunkan. Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda," katanya.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan, bahwa jumlah kematian maupun tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit pasien Covid-19 masih di bawah level empat yang ditetapkan WHO.
"Case Fatality Rate kita masih 3,1 persen. Sedangkan BOR kita 41 persen untuk isolasi, dan 37 persen untuk ICU," tukasnya.
Berita Terkait
-
Muncul Wacana Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga, Ini Tanggapan Pakar
-
Positif Covid-19, ART Melaney Ricardo Kabur saat Dikarantina
-
Otoritas China Kembali Uji Klinis 22 Calon Vaksin Covid-19 Baru
-
Edy Rahmayadi Tak Larang Beribadah di Tempat Ibadah
-
PPKM Ketat di Medan, Bobby Nasution Minta Camat Aktif Imbau-Awasi Tempat Ibadah
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas