SuaraSumut.id - Raja Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga Pardosi, Hamdani Pardosi, meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukan terhadap dirinya.
Laporannya tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) bernomor STTPL/1789/IX/2020/Sumut/ SPKT “II” per tanggal 21 September 2020.
Laporan itu disebut tengah ditangani Polres Dairi. Namun, hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Polisi disebut telah memeriksa sejumlah saksi-saksi sekaitan laporan tersebut.
Hamdani Pardosi memohon Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting segera menuntaskan laporan tersebut.
"Saya harap polisi bisa segera menuntaskan laporan saya ini. Sebagai warga negara, saya minta keadilan. Apa yang dilakukan terlapor sudah sangat mencemarkan nama baik saya," kata Hamdani dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).
Hamdani mengaku sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik yang menangani kasus itu. Bahkan, sudah beberapa orang yang dipanggil.
"Saya, anak saya juga sudah diperiksa. Kemudian sejumlah saksi-saksi lain. Informasi terakhir yang saya dapat, polisi sedang mengajukan saksi ahli. Saya sangat berharap kepada penyidik agar tetap profesional," katanya.
Diberitakan, dalam STTPL ia melapor dugaan UU Nomor 19, Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 dan Pasal 27 Ayat 3.
Baca Juga: Produksi Oksigen di Kendal Terganggu Karena Mati Listrik, Gubernur Ganjar Turun Tangan
Berita Terkait
-
Melejit! COVID-19 Indonesia Tembus 2,5 Juta Kasus
-
Ada Kemajuan dengan SKB UU ITE, Tetapi Revisi Mutlak Dibutuhkan
-
Jadi Tersangka UU ITE, Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Minta Perkara A Quo Diuji
-
Jadi Tersangka UU ITE, Polisi Akan Panggil Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk
-
Polisi Tetapkan Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Tersangka UU ITE
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy