SuaraSumut.id - Raja Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga Pardosi, Hamdani Pardosi, meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukan terhadap dirinya.
Laporannya tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) bernomor STTPL/1789/IX/2020/Sumut/ SPKT “II” per tanggal 21 September 2020.
Laporan itu disebut tengah ditangani Polres Dairi. Namun, hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Polisi disebut telah memeriksa sejumlah saksi-saksi sekaitan laporan tersebut.
Hamdani Pardosi memohon Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting segera menuntaskan laporan tersebut.
"Saya harap polisi bisa segera menuntaskan laporan saya ini. Sebagai warga negara, saya minta keadilan. Apa yang dilakukan terlapor sudah sangat mencemarkan nama baik saya," kata Hamdani dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).
Hamdani mengaku sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik yang menangani kasus itu. Bahkan, sudah beberapa orang yang dipanggil.
"Saya, anak saya juga sudah diperiksa. Kemudian sejumlah saksi-saksi lain. Informasi terakhir yang saya dapat, polisi sedang mengajukan saksi ahli. Saya sangat berharap kepada penyidik agar tetap profesional," katanya.
Diberitakan, dalam STTPL ia melapor dugaan UU Nomor 19, Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 dan Pasal 27 Ayat 3.
Baca Juga: Produksi Oksigen di Kendal Terganggu Karena Mati Listrik, Gubernur Ganjar Turun Tangan
Berita Terkait
-
Melejit! COVID-19 Indonesia Tembus 2,5 Juta Kasus
-
Ada Kemajuan dengan SKB UU ITE, Tetapi Revisi Mutlak Dibutuhkan
-
Jadi Tersangka UU ITE, Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Minta Perkara A Quo Diuji
-
Jadi Tersangka UU ITE, Polisi Akan Panggil Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk
-
Polisi Tetapkan Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Tersangka UU ITE
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jimmy Ardianto Resmi Pimpin Kantor Perwakilan LPS I Sumatera
-
Polisi Buka Gerai Pengembalian Ratusan Kendaraan Hasil Kejahatan di Medan: Gratis, Cukup Bawa Ini
-
Bertemu Walkot Rico Waas, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Ini
-
Provokasi Warga Serang Polisi Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Deli Serdang Tersungkur Ditembak
-
Promo Indomaret Hari Ini 4 Mei 2026, Camilan-Kebutuhan Dapur Diskon hingga 45 Persen