SuaraSumut.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat di Medan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021). Sebanyak 18 titik dilakukan penyekatan dan pengalihan arus selama PPKM darurat.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, penyekatan sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat guna memutus rantai penularan Covid-19.
"Ada 18 titik yang kita lakukan penyekatan dari sebelumnya 10 titik. Ini akan kita tambahkan terus titiknya karena melihat perkembangan ternyata masih banyak masyarakat kita yang melakukan aktifitas di luar rumah," kata Bobby, Senin (12/7/2021).
Penyekatan telah dilakukan saat PPKM Mikro yang sudah berjalan. Namun dalam PPK darurat jumlah titik penyekatan kembali ditambah. Titik penyekatan akan di lakukan di perbatasan sebanyak 5 titik dan di dalam kota sebanyak 13 titik.
Baca Juga: Lesti Kejora Unggah Foto Lelaki Ganteng, Rizky Billar: Idih, Siapa Itu?
Pada titik perbatasan, kata Bobby, untuk mengurangi aktivitas masyarakat masuk ke Kota Medan yang jumlahnya diperkirakan hampir 500 ribu saat siang hari.
"Dalam 3 hari ke depan akan kita lakukan sosialisasi. Berdasarkan data kita sektor esensial ini jumlahnya ada hampir 100, artinya 50 persen jumlahnya masih boleh bekerja. Tujuan penyekatan ini adalah untuk memastikan aturan WFH dan WFO dan masyarakat lain itu berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Lokasi pengalihan arus:
1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin
4. Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah
6. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan
8. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU
9. Jalan SM Raja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Aksara
Lokasi penyekatan dan pemeriksaan:
1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)
2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Delitua)
3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)
4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono) 5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)
6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia
7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia
8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Inggris Gagal Juarai Euro 2021, Southgate: Kami Sangat Kecewa
Berita Terkait
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
-
Mobil Bobby Nasution Dilempari Usai Debat Kedua Pilgub Sumut 2024
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Tim Hukum Bakal Laporkan Penebar Fitnah soal Bobby-Surya ke Penegak Hukum
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Edy Rahmayadi Juga Dilempari Usai Debat Pilgub Sumut 2024
-
Mobil Bobby Nasution Dilempari Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Tim Hukum Akan Buat Laporan ke Polrestabes Medan
-
Persiraja Tahan Imbang Penang FC dengan Skor 1-1