Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 12 Juli 2021 | 12:17 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menggelar rapat persiapan PPKM darurat. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat di Medan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021). Sebanyak 18 titik dilakukan penyekatan dan pengalihan arus selama PPKM darurat.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, penyekatan sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat guna memutus rantai penularan Covid-19.

"Ada 18 titik yang kita lakukan penyekatan dari sebelumnya 10 titik. Ini akan kita tambahkan terus titiknya karena melihat perkembangan ternyata masih banyak masyarakat kita yang melakukan aktifitas di luar rumah," kata Bobby, Senin (12/7/2021).

Penyekatan telah dilakukan saat PPKM Mikro yang sudah berjalan. Namun dalam PPK darurat jumlah titik penyekatan kembali ditambah. Titik penyekatan akan di lakukan di perbatasan sebanyak 5 titik dan di dalam kota sebanyak 13 titik.

Baca Juga: Lesti Kejora Unggah Foto Lelaki Ganteng, Rizky Billar: Idih, Siapa Itu?

Pada titik perbatasan, kata Bobby, untuk mengurangi aktivitas masyarakat masuk ke Kota Medan yang jumlahnya diperkirakan hampir 500 ribu saat siang hari.

"Dalam 3 hari ke depan akan kita lakukan sosialisasi. Berdasarkan data kita sektor esensial ini jumlahnya ada hampir 100, artinya 50 persen jumlahnya masih boleh bekerja. Tujuan penyekatan ini adalah untuk memastikan aturan WFH dan WFO dan masyarakat lain itu berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Lokasi penyekatan dan pengalihan arus selama PPKM darurat di Medan. [Ist]

Lokasi pengalihan arus:
1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin
4. Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah
6. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan
8. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU
9. Jalan SM Raja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Aksara

Lokasi penyekatan dan pemeriksaan:
1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)
2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Delitua)
3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)
4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono) 5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)
6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia
7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia
8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: Inggris Gagal Juarai Euro 2021, Southgate: Kami Sangat Kecewa

Load More