SuaraSumut.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Centre Point Mall Medan diizinkan buka, setelah sempat disegel karena tidak menunggak pajak.
Bobby mengaku, pihak pengelola telah mencicil Rp 20 miliar dari Rp 56 miliar pajak yang menunggak.
"Sudah dibayar Rp 20 miliar, kata Bobby, dilansir dari digtara.com-- jaringan suara.com, Kamis (15/7/2021).
Bobby mengaku, kesepakatan antara pihaknya dengan pengelola akan dibayar hingga akhir Desember 2021.
"Mulai buka syarat mereka harus melunasi pembayaran hingga akhir tahun ini," jelasnya.
Diberitakan, Bobby memimpin penyegelan Centre Point Mall Medan, di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur. Mal itu disegel lantaran menunggak pajak hingga Rp 56 miliar.
"Kami hanya ingin meminta hak kami dalam hal ini pembayaran pajak yang Rp 56 miliar," kata Bobby usai memasang tanda gedung tersebut disegel sementara, Jumat (9/7/2021).
Bobby mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Medan bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk menagih beban Pajak Bumi Bangunan (PBB) itu kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan itu. Namun, kata Bobby, hingga saat ini pihak PT ACK sebagai pemilik dan pengelola tidak kunjung membayar.
"Ini bukan tiba-tiba, saya tekankan ini bukan tiba-tiba, karena berulang kali kita sampaikan dan itu sebelum periode saya sudah melakukan komunikasi kepada pihak pengelola bahkan sudah pernah ada MoU antara kita dengan PT KAI serta PT ACK. Namun itu sudah kadaluarsa selama 2 tahun, tapi tidak ada tindak lanjutnya," ungkapnya.
Baca Juga: Menperin: Industri Otomotif Masih Berkontribusi Gemilang untuk Ekonomi Nasional
Bobby mengaku, total pajak yang ditunggak sebelumnya Rp 80 miliar, namun diminta untuk dihitung ulang sehingga didapatkan beban pajak sebesar Rp 56 miliar.
Ia mengatakan, pada 7 Juni 2021 pihak Pemkot Medan telah menggelar rapat bersama pihak PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh Kasatgas KPK dan Kajari. Dalam rapat itu disepakati bahwa PT ACK harus membayar beban pajak dalam jangka waktu sebulan.
"Itu diminta hitung ulang kita hitung ulang. Dari sebelumnya luasnya 300 ribu meter menjadi 219.000 dengan totalnya Rp 56 miliar. Dalam rapat pada 7 Juni disepakati bahwa pajak akan dibayarkan pada 7 Juli, atau sebulan harus dibayar," bebernya.
Bobby mengaku, Centre Point Mall Medan disegel selama tiga hari. Pemkot Medan memberikan waktu kepada pihak pengelola PT ACK untuk membayar beban pajak.
"Ini kita kasih kesempatan PT ACK dalam waktu tiga hari, kalau ini bisa dituntaskan maka hari Senin (12/7/2021) akan kita buka," kata Bobby.
Selama dalam penyegelan tidak ada aktivitas di gedung tersebut. Dia meminta pihak PT ACK segera melunasi beban pajak dan denda yang selama ini ditunggak.
Berita Terkait
-
Disegel Bobby Nasution, Centre Point Mall Cicil Tunggakan Pajak
-
DPRD Nilai Bobby Tunjukkan Sikap Tegas Segel Centre Point Mall
-
Tak Hanya Nunggak Pajak, Centre Point Mall Medan Ternyata Tak Miliki IMB
-
Siang Ini, Bobby Nasution Dikabarkan Segel Centre Point Medan
-
Tergetkan Retribusi dan Pajak Centre Point, Bobby Nasution Gandeng KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir