SuaraSumut.id - Tawuran dan penjarahan pecah di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
Polisi sudah menangkap enam orang yang diduga pelaku utama tawuran dan penjarahan di Medan Belawan.
Identitas keenam pelaku masing-masing berinisial MS (17), K(17), RA (17), AP (17), AA (14), dan BWB (31).
Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial BS.
"Enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut," kata Kapolres Belawan AKBP Muhammad Dayan, Kamis (22/7/2021) dilansir dari ANTARA .
Dia menjelaskan bahwa aksi bentrokan tersebut bukan karena isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sempat beredar.
Melainkan dipicu aksi saling ejek antarwarga yang kerap terjadi di daerah tersebut.
Aksi saling ejek itu berujung pada bentrokan dan penyerangan dengan menggunakan bom molotov yang mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah warga setempat dan pintu gereja di sekitar lokasi tawuran.
Tak hanya itu, sejumlah pelaku tawuran itu juga melakukan penjarahan di salah satu tempat usaha warga setempat.
Baca Juga: Tawuran Antar Remaja di Pasar Rumput, Polisi Amankan Dua Pelaku
"Terkait adanya isu SARA yang beredar, saya sudah datang ke masjid dan gereja yang ada di sana dan menjelaskan bahwa isu SARA tersebut tidak ada. Bentrokan yang terjadi adalah bentrokan yang sudah direncanakan karena permasalahan sepele ejek-ejekan," ujarnya.
Sebelumnya, aksi tawuran antarwarga di Kecamatan Medan Belawan terjadi pada Rabu (21/7) dini hari. Pihak kepolisian menyebut bahwa aksi tawuran sering terjadi di daerah tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya