
SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif pembunuhanan terhadap Ridhwan, yang mayatnya ditemukan dalam karung dengan kondisi terikat di jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Polisi menyebut, pelaku berinisial ZW (25), warga Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan aksinya diduga karena sakit hati.
"Motif pembunuhan karena sakit hati," kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro, dilansir dari Antara, Minggu (25/7/2021)
Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan dilakukan seorang diri. Sebelum melakukan aksinya, membunuh, korban disebut ada memukul dan memaki pelaku.
Baca Juga: Waduh! Kritisi Pemerintah, 7 Kandidat Calon Presiden Nikaragua Kena Ciduk Polisi
Korban disebut sehari-hari bekerja sebagai pembeli dan pengumpul barang bekas. Saat membuang korban pelaku dibantu temannya berinisial DN (40) yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Mereka mengambil sejumlah barang-barang berharga milik korban. Kita imbau agar DN segera menyerahkan diri," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 jo Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Dapat Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Orang yang Tak Suka Dirinya
-
Misteri Mayat dalam Karung di Daan Mogot Terungkap! Pelaku Pembunuhan Sadis Telah Ditangkap
-
Pembunuhnya Tertangkap, Mayat Pria dalam Karung di Tangerang Bernama Al Bashar, Ini Profesinya!
-
Pembunuh Mayat dalam Karung di Tangerang Tertangkap: Teman Dibunuh karena Masalah Kerjaan
-
Masih Misterius, Ini Ciri-ciri Mayat Dalam Karung di Tangerang: Rambut Gondrong, Kaos Three Second
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Peringatan Hari Bumi: Menjaga Ekosistem Kunci Mengatasi Krisis Iklim
-
Pelari Asal Sumut Raih Emas Kumandangkan Indonesia Raya di Singapura
-
Avanza Masuk Jurang di Pakpak Bharat Sumut, 3 Orang Hilang
-
Kejinya Adik Tusuk Abang Kandung hingga Tewas di Simalungun Gegara Warisan
-
Anggota KPU Nias Barat Digerebek Bersama Selingkuhan di Kos