Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 25 Juli 2021 | 18:42 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif pembunuhanan terhadap Ridhwan, yang mayatnya ditemukan dalam karung dengan kondisi terikat di jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Polisi menyebut, pelaku berinisial ZW (25), warga Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan aksinya diduga karena sakit hati.

"Motif pembunuhan karena sakit hati," kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro, dilansir dari Antara, Minggu (25/7/2021)

Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan dilakukan seorang diri. Sebelum melakukan aksinya, membunuh, korban disebut ada memukul dan memaki pelaku.

Baca Juga: Waduh! Kritisi Pemerintah, 7 Kandidat Calon Presiden Nikaragua Kena Ciduk Polisi

Korban disebut sehari-hari bekerja sebagai pembeli dan pengumpul barang bekas. Saat membuang korban pelaku dibantu temannya berinisial DN (40) yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Mereka mengambil sejumlah barang-barang berharga milik korban. Kita imbau agar DN segera menyerahkan diri," ujarnya.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 jo Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Load More