SuaraSumut.id - Pria berinisial MRS yang meludahi petugas PLN di Medan menjadi tersangka. MRS yang merupakan pemilik kafe ini mengaku, telah berbuat salah meludahi petugas PLN.
"Memang pada dasarnya saya lagi emosi. Saya tahu saya salah, murni emosi dan mendengar statemen (petugas PLN)," katanya, Sabtu (31/7/2021).
Ia mengaku, melihat ibunya memohon agar listrik di tempat mereka tidak diputus.
"Saya sudah melihat ibu saya sudah memohon. Saat itu kafe sedang ada customer, ketika listrik dimatikan customer tidak bisa memesan," ujarnya.
Di tengah penerapan PPKM ditambah lagi perkataan petugas PLN, ia mengaku naik pitam hingga membuatnya meludahi dan melempar mobil wanita yang merupakan petugas PLN tersebut.
"Saya selaku pebisnis yang berjuang sendiri, saya barista dan semuanya. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih, karena tersulut emosi saya melakukan hal yang tidak benar," tandasnya.
Sebelumnya, video pria disebut meludahi petugas PLN wanita di Medan beredar dan viral di media sosial. Pria itu disebut tidak senang karena petugas PLN menagih pembayaran listrik miliknya.
Tampak seorang pria memakai masker berdiri di depan pintu mobil. Terdengar keributan antara pria dan wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu lalu meminta agar video itu di hapus.
Tak lama kemudian pria itu menurunkan maskernya dan meludahi wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu kemudian menutup pintu mobil dengan keras.
Baca Juga: Kecelakaan, Mobil Brio Terbalik di Traffic Light Kartini Surabaya, Sopir Semaput
Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.02 WIB.
Saat itu, petugas PLN wanita bernama Ayu Miranda menjalankan tugas penangihan listrik kepada seorang pelanggan berinisial MRS di kawasan Jalan Halat, Kota Medan.
"Petugas datang ke rumah beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan untuk tagihan Rekening listrik Juli 2021 yang merupakan penggunaan listrik pada bulan Juni 2021," kata Yasmir.
Pelanggan itu tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021 Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku Rp 75 ribu.
"Saat petugas menyampaikan tagihan piutang, pelanggan tersebut berkeberatan. Bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pria Ludahi Petugas PLN di Medan Ditangkap, Pelaku Ternyata Pemilik Kafe
-
Power of Netizen Baik, Bapak Ini Dapat Rp108 Juta setelah Video Beli Nasi Rp5000 Viral
-
Viral Warga Solo Barter Sepatu Kesayangan Demi Susu Anak, Endingnya Malah Mengharukan
-
Viral Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp 5 Ribu, Sujud Syukur Dapat Donasi Rp 100 Juta
-
Viral Pria Ludahi Petugas PLN saat Listrik Rumah akan Dicabut di Medan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan